Pemko Diminta Segera Cairkan Bantuan Untuk Pelayan Masyarakat Ditengah Pandemi Corona

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Dampak penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Medan berpengaruh besar terhadap perekonomian warga. Pembatasan sosial yang diperlakukan pemerintah memaksa sejumlah besar warga tidak bisa bekerja maksimal untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyato Simangunsong S.Pd.I meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera mencairkan bantuan Dana jasa bagi warga pelayan masyarakat di Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Medan.

"Diantara hal yang bisa dilakukan pemerintah Kota Medan dalam hal membantu warganya yang mengalami dampak ekonomi dari wabah covid 19 adalah dengan mencairkan bantuan jasa bagi warga pelayan masyarakat," ucap Rudiyanto kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

Dijelaskan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, penerima bantuan ini diantaranya Guru Magrib Mengaji, Guru MDTA, Guru TPA, Ustad dan Ustadjah, Khotib Jumat, Nazir Masjid dan Musholah, Bilal Jenazah, dan Penggali Kubur. Kemudian, Guru Sekolah Minggu, Pengurus Gereja dan Penatua, sedangkan untuk agama Buddha, Hindu dan Kong hu cu ialah para penjaga rumah ibadah masing-masing agama.

"Mereka ini semua secara ekonomi juga terganggu. Kita mengharapkan Pemko Medan bisa meringankan beban mereka disaat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran," jelasnya.

Mantan Anggota DPRD Kota Tanjung Balai ini mengharapkan anggaran tersebut dapat dicairkan pada tahap pertama ini maksimal di akhir bulan April 2019. "Soal teknis pencairan kita serahkan sepenuhnya kepada Pemko Medan. Harapan kita saat ini, sudilah Pemko bisa membantu warga dengan mencairkan di akhir bulan April atau selambatnya minggu pertama bulan Mei," jelasnya.

Diakui pria berkacamata ini, usulan dan harapan yang disampaikan terkait pencairan anggaran ini adalah masukan dari warga penerima. Dengan kondisi saat ini, mereka mengharapkan kebijaksanaan Pemerintah Kota Medan.

"Usulan ini adalah jeritan warga ini. Dan hendaknya dapat segera didengar dan direalisasikan segera oleh Pemko Medan," pungkasnya. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini