Partisipasi Pemilih di Medan Buruk, Komisi I Pertanyakan Konsep KPU

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiyanto Simangunsong menilai, partisipasi pemilih dalam setiap Pemilu masih sangat buruk, sehinga perlu ada peningkatan terhadap pertisipasi pemilih.
     
Hal ini diungkap Rudiyanto Simangunsong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di ruang Rapat Komisi I lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (21/7/2020).
     
Turut hadir dalam RDP tersebut antara lain
Sekretatis Komisi I DPRD Medan Habib Sinuraya, Anggota, Parlindungan Sipahutar, Abdul Latif, Abdul Rani, Mulia Asri Rambe. Sedangkan dari KPU Medan
KPU, Ketua  Agussyah R Damanik, didampingi komisioner lainnya seperti
Rinandi Koir, dan Nana Miranti, hadir juga Sekrataris KPU Medan Irwan, Kabag Proda KPU Medan Dwi Handayani.
     
Sekrataris Komisi I DPRD Medan Habib Sinuraya mempertanyakan data apa sebenarnya yang dipakai KPU Medan dalam melakukan pendataan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan.
     
Pada saat ini tengah berlangsung pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.Yang jadi pertanyaan data apa yang digunakan KPU, sebab sampai kemaren persoalan partisipasi pemilih masih menjadi kendala utama. Demikian juga dengan anggaran Pilkada Medan, hal berkaitan dengan dengan sistem protokol kesehatan covid- 19.
     
Anggota Komisi A DPRD Medan Parlindungan Sipahutar mengungkapkan, sampai hari ini persoalan data pemilih masih menjadi kendala utama dalam  Pemilu, disusul dengan partisipasi pemilih yang masih rendah dan perhitungan suara.
     
Seperti pada Pemilu sebelumnya, ada yang sudah meninggal dunia, tapi tetap muncul di formulir C6. Persoalan lain yang muncul lanjut Politisi Partai Demokrat ini ada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Medan, tapi tinggal di Deli Serdang. Belum lagi kejenuhan
masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS),

Inilah salah satu indikator tingkat partisipasi pemilih hanya berkisar 30 persen.  "KPU selaku penyelanggara Pemilu, harus menjadi garda terdepan dalam memaksimalkan persoalan partisipasi pemilih ini,"ungkap Parlindungan Sipahutar.
     
Abdul Rani mempertanyakan konsep yang dilakukan KPU dalam meminimalisir banyaknya masa ketika pendaftaran kandidat calol Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
     
Sebab kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tidak tertutup kemungkinan ketika pendaftaran ada tari tarian dan sebagainya, sehingga dikhawatirkan akan terjadi luapan masa pendukung.  Demikian juga hanya dengan "mal praktik" (kecurangan), apakah sudah ada duduk bersama antara KPU dan Bawaslu Kota Medan, tanya anggota dewan tiga priode ini
     
Anggota Komisi I DPRD Medan lainnya Mulia Asri Rambe (Bayek), masalah yang muncul setiap pemilu tetap dari itu keitu saja, pertanyaannya dimana sesungguhnya titik permasalahan ini, atau mungkin petugas di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang kurang memahami, tukas Politisi Partai Golkar ini. 
       
Menjawab pertanyaan dewan tersebut, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik mengatakan, itu semua akan menjdji  PR bagi KPU Medan.
     
"Kita akan terus melakuan upaya agar jangan sampai masyarakat takut ke untuk datang ke TPS, karena setiap petugas dijamin kesehatannya. Dan yang pasti setiap kegiatan. Pilkada Medan tetap menggunakan protokol kesehatan,ungkap Agussyah.
     
Sementara Komisionir KPU Medan Rinaldi Koir mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan ada penumpukan pemilih di TPS. Kita pastikan tidak akan ada penumpukan penumpukan pemilih di TPS, mengenai tinta juga tidak menggunakan sistem celop seperti pada Pemilu yang lalu-lalu melainkan sistem tetes.
       
"Namun yang saat ini menjadi permasalahan bagaimana dengan pemilih pasien covid-19, terhadap persoalan ini kami tetap mencari jalan keluarnya dengan terus berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19," kata Rinaldi.
       
Menyangkut masa terkait proses pendaftaran, lanjut Rinaldi, pihaknya tidak bisa membatasi kerumunan masa, namun begitu katanya KPU akan mengundang Parpol dan pihak Kepolisian guna mencari jalan keluarnya. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini