Sosialisasi Pilkada Medan di UINSU, KPU Ajak Mahasiswa Ikut Memilih

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut yang berdomisili di Kota Medan diharapkan ikut memilih pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020.

Demikian Komisioner KPU Medan Edy Hartono saat melaksanakan Sosialisasi Strategi Partisipasi Pemilih pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Medan 2020 di Kampus UIN Sumut jalan Williem Iskandar Deliserdang, Sabtu (10/10/2020).

Sosialisasi yang dihadiri mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan ini juga menampilkan pembicara lainya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut Dr Zulham SH MHum serta staf pengajar Irwansyah SH MH.

Lebih lanjut dia mengatakan Pilkada Kota Medan 2020 merupakan agenda nasional pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali guna memilih Walikota /Wakil Walikota Medan.

"Kepada warga Kota Medan kira dapat berpartisipasi untuk memilih pada saat pilkada ini. Bagi mahasiswa UIN yang tinggalnya di Kota Medan kiranya untuk ikut memilih," ungkapnya.

Namun sebelum memilih kiranya setiap warga Kota Medan diharapkan terlebih dahulu memastikan apakah dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) di alamat tempat tinggal masing-masing dan pastikan tercatat dalam DPS.

Banyak warga masyarakat yang tidak tercatat merasa cuek saja atau tidak peduli namun ini merupakan tantangan bagi KPU dan penyelenggara Pilkada itu ada di kecamatan PPK, dikelurahan PPS  dan di TPS petugas KPPS .

Eddy Suharto nambahkan pelaksaan Pilkada serentak 2020 ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid 19 yang menuntut penyelenggara pemilu mematuhi setiap prokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Disisi lain banyak terjadi perubahan regulasi  tahapan pelaksaan Pilkada kota Medan 2020 dimana pelaksanaan tahapan Pilkada kota Medan yang dimulai sejak bulan September 2019 sempat terhenti beberapa bulan dan tahapan kemudian dilanjutkan kembali pada 2020.

"Sempat terhenti saatkan dilakukan pelantikan PPK karena pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut Dr Zulham SH MHum mengatakan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pemilu, dan pilkada sangat diharapkan karena ini merupakan hak dan kewajiban setiap warga bangsa.

Karena itu, KPU telah menyiapkan sarana dan prasarana pemilihan itu termasuk bagi warga yang sakit dengan cara mengundang setiap warga. Karena ini merupakan kedaulatan masyarakat wajib diperjuangkan dan secara ekonomi jika ini tidak dipergunakan dapat merugikan negara.

"Kita diberikan kedaulatan rakyat yang dperjuangkan dan  diatur dalan mekanisme pemilih, memilih itu bukan sekedar hak saja tetapi kewajiban yang  diwujudkan dalam hadir ke TPS. Karean itu,  memilih itu hukumnya wajib," paparnya.(Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini