Dua Staf Terkonfirmasi Covid-19, DPRD Medan Berlakukan WFH Selama Dua Pekan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Menyikapi dua staf yang terkonfirmasi corona virus disease 2019 (Covid-19), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan sekretariat memberlakukan Work From Home (WFH) selama dua minggu kedepan.

Rapat-rapat dilakukan terbatas, seluruh kegiatan baik kegiatan DPRD maupun sekretariat DPRD dilakukan dari rumah atau WFH. Staf yang masuk bekerja hanya beberapa orang saja. 

"Kita memberlakukan WFH selama dua minggu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkup DPRD Medan karena adanya dua staf yang terkonfirmasi covid," ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida, Rabu (20/1/2021).

“Kebetulan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi maupun evaluasi melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Uni ini seraya menegaskan tidak ada istilah lockdown.

Lanjutnya lagi, operasional maupun kegiatan DPRD Medan tetap berjalan seperti biasa. Namun pekerja yang masuk dibatasi. "Sekitar 70 persen dikurangi, termasuk petugas cleaning service. Jika pun nanti ada paripurna maupun banmus, tak seluruh dewan yang datang karena berlangsung virtual. DPRD Medan tidak tutup, semuanya tetap berjalan. Kalau ada rakyat yang menyampaikan aspirasinya, kita tetap menerima,'' imbuhnya. 

Uni menambahkan pihak BPBD Medan sudah melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah awal pencegahan. Selanjutnya, memberlakukan WFH dan memperketat protokol kesehatan (prokes).

Sebelumnya diberitakan, dua staf Sekretariat DPRD Medan di bagian Umum terkonfirmasi covid-19. Keduanya berinisial Kar, merupakan ASN dan Din, honorer. Saat ini sejumlah pegawai maupun staf di bagian umum diisolasi mandiri untuk sementara waktu. 

Hal ini juga dikuatkan oleh pengakuan Kabag Umum Andi S Harahap saat dihubungi wartawan via Whatsapp. "Saya lagi menjalani isolasi," katanya singkat. (Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini