Laporan Polisi Belum Ditanggapi, Keluarga Bing Cipto Tetap Dipersekusi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tindakan persekusi terus dialami keluarga Bing Cipto Ngiam dari SKO yang mengklaim dirinya sebagai pewaris rumah di Jalan Mesjid No. 69 Medan. 

Setelah pintu sorong rumah dilas mati agar tidak bisa ditutup, memasukkan pasir ke dalam rumah dengan alasan akan direnovasi, Selasa (12/1/2021), SKO bertindak lebih keji lagi dengan memasukkan berkarung-karung taik lembu ke dalam rumah. 

"Taik lembu ini dimasukkan untuk mengusir kami," kata Bing kepada wartawan Rabu (13/1/2021)

Bing mengatakan sudah membuat Laporan Polisi pada 13 Desember 2020 tentang pengrusakan rumah yg mereka huni dengan No.Pol: LP/3086/XII/2020/SPKT, tanggal 13 Desember 2020.

Namun hingga saat ini laporan mereka belum ditanggapi pihak Polrestabes Medan. "Kami sudah ga tau mau ngadu kemana lagi, makin hari persekusi mereka semakin menjadi-jadi," kata Bing. 

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol. Martuasah Tobing, Selasa (12/1/2021) ketika dikonfirmasi wartawan via aplikasi WA tentang pengaduan tersebut mengatakan akan memberi atensinya. "Oke diatensi," balas Martuasah melalui WA.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini