Setelah pintu sorong rumah dilas mati agar tidak bisa ditutup, memasukkan pasir ke dalam rumah dengan alasan akan direnovasi, Selasa (12/1/2021), SKO bertindak lebih keji lagi dengan memasukkan berkarung-karung taik lembu ke dalam rumah.
"Taik lembu ini dimasukkan untuk mengusir kami," kata Bing kepada wartawan Rabu (13/1/2021)
Bing mengatakan sudah membuat Laporan Polisi pada 13 Desember 2020 tentang pengrusakan rumah yg mereka huni dengan No.Pol: LP/3086/XII/2020/SPKT, tanggal 13 Desember 2020.
Namun hingga saat ini laporan mereka belum ditanggapi pihak Polrestabes Medan. "Kami sudah ga tau mau ngadu kemana lagi, makin hari persekusi mereka semakin menjadi-jadi," kata Bing.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol. Martuasah Tobing, Selasa (12/1/2021) ketika dikonfirmasi wartawan via aplikasi WA tentang pengaduan tersebut mengatakan akan memberi atensinya. "Oke diatensi," balas Martuasah melalui WA.(Moe/MSC)