Bupati Asahan Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Para OPD

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan menandatangani perjanjian kinerja yang dilaksanakan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (10/3/2021).

Perjanjian kinerja tersebut langsung disaksikan Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan yang dihadiri pejabat utama Pemkab Asahan.

Dikesempatan itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja tersebut merupakan salah satu bagian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.

"Perjanjian kinerja salah satu dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah, "katanya.

Masih kata dia, perjanjian kinerja akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Untuk mencapai kinerja diperlukan tertib administrasi, anggaran dan tertib bertugas yang selaras dengan visi misi Pemkab Asahan, "ujar Bupati Asahan Surya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini