Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (23/3/2021).

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemkab Asahan untuk mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tiga kali secara berturut-turut.

Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Asahan, Surya, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, didampingi Sub Auditor Sumut 3 Syafruddin Lubis, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Bupati Asahan Surya mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Asahan tahun 2020. Dikatakan, penyerahan LKPD sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan, sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU. Eydu berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini