Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Penyekatan di Tujuh Titik Pintu Masuk

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tegas akan melakukan penyekatan di setiap pintu masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut berkenaan dengan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah. 

Ketujuh titik tersebut adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh). Lalu. Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumbar.

"Ada tujuh perbatasan di Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumbar. Jadi akan disuruh memutar, kalau ada yang tetap memaksa mudik, maka wajib isolasi selama 5 hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh kabupaten/kota, ini khususnya di perbatasan," jelas Edy Rahmayadi kepada wartawan usai memimpin rapat bersama Forkopimda Sumut dan juga bupati/wali kota membahas soal peniadaan mudik lebaran 1442 hijriah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4/2021).

Gubernur menjamin bahwa penyekatan di perbatasan akan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya personel gabungan akan bersiaga selama 24 jam.

"Dijaga 24 jam oleh petugas gabungan. TNI, Polri, kesehatan, Satpol PP dan dishub. Mulai tanggal 6-17 Mei 2021," tegasnya.

Edy mengaku, pihaknya bersama para stakeholder terkait, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya Sumut.

Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 di Sumut akan meningkat.

"Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan covid-19," kata Edy.

Sementara, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).

"Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik," jelas Valentino menambahkan.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini