Wagubsu Sebut Harusnya Pemprovsu Sudah Gunakan Mobil Rental

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajeck Shah menyebut seharusnya tahun 2021 ini seluruh jajaran dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah menggunakan kenderaan atau mobil dinasnya dengan sistem rental.

“Kita sebenarnya di tahun 2019 sudah sampaikan hal ini untuk segera rental, tapi belum juga terealisasi, maka di tahun 2021 ini kita minta sistem rental ini dijalankan,” kata Wagub kepada sejumlah wartawan usai meninggalkan ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (14/4/2021).

Untuk rental kenderaan atau mobil dinas ini, menurut Wagub Musa Rajeckshah yang biasa disapa Ijeck ini, pihaknya akan memanfaati e-katalog, karena untuk jasa e-katalog ini Pemprovsu sudah mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin saya juga sudah tanya LKPP terkait rental kenderaan ini, ternyata ada dalam e-katalog. Jadi untuk pengadaan ini sudah ada di e-katalog juga. Dan, KPK juga sudah arahkan supaya bertambah terus pengadaan melalui e-katalog,” jelasnya.

Artinya,kata Ijeck mendorong kenderaan rental  ini segera terealisasi.”Kita harapkan tahun ini sudah bisa, ini tinggal bagaimana kerja cepat Biro Umum,” ungkapnya kembali.

Adapun, sejumlah dinas yang akan menerima kenderaan rental ini, hal tersebut diakui Ijeck masih ada penyesuaian terhadap terhadap 49 organisasi (OPD) di Pemprovsu.

Diketahui, sejak kepemimpinan Edy Rahmayadi  sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Musa Rajeckshah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara tidak lagi melakukan pembelian kenderaan atau mobil dinas baik roda empat maupun roda dua.

“Jadi, untungnya pengawasan kita tak ada lagi, tanya apa betul bon yang dikeluarin, pajak kenderaan ga ada, belum lagi banyak pajak kenderaan plat merah  yang tertunggak,” tutupnya sembari menekankan kenderaan rental hanya didapat pejabat setingkat eselon dua, sedangkan setingkat dibawahnya mendapatkan tunjangan transprtasi.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini