Pemerintah Kabupaten Karo Lakukan Penertiban Kerambah Jaring Apung di Danau Toba

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Menjaga kelestarian Danau toba yang merupakan Kawasan Geopark Kaldera Toba dari pencemaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten Karo lakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Setelah disosialisasikan kepada masyarakat maka ratusan KJA di perairan Danau Toba dilakukan penertiban sejak Rabu (19/5/2021).

Bupati Karo Cory Sebayang memimpin penertiban keramba jaring apung (KJA) didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting beserta Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo,SH, SIK, Dandim 0205/ TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto.

Wakil Bupati Karo menyatakan kawasan Danau Toba di Kecamatan Merek Kabupaten Karo tepatnya di Desa Tongging, Desa Sikodon Kodon, Desa Sibolangit dan sekitarnya. Penertiban ini juga bersinergi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Karo.

"Melalui giat penertiban ini, sudah dilakukan pembongkaran awal terhadap sebanyak 20 (dua puluh) kotak KJA. Pemkab Karo dalam hal ini turut mengapresiasi masyarakat pemilik KJA yang telah mengindahkan Pemerintah, dimana pembersihan ini juga dilakukan dengan tujuan menciptakan pariwisata yang maju di kawasan Danau Toba," Kata Theopilus Ginting.

Kepada masyarakat pemilik KJA akan diberikan solusi seperti usaha alternatif dengan memanfaatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat maupun dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP).

"Bagi pemilik keramba yang ditertibkan juga akan diberikan dispensasi. Dinas perikanan juga akan membuat percontohan dengan menggunakan Bioflok (keramba buatan) dalam rangka menciptakan UMKM untuk menjaga perekonomian warga," tutup Wakil Bupati Karo.

Terdapat sekitar 520 KJA di kawasan Danau toba Kecamatan Merek Kabupaten Karo. Karena banyaknya jumlah KJA yang telah melebihi daya tampung Danau Toba maka penertiban secara bertahap. 

Salah seorang warga pemilik KJA Manghadi Sipakkar mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah atas penertiban ini. Dirinya memiliki sekitar 70 KJA, dengan harga satuannya berkisar 7 juta rupiah. Diharapkan penertiban KJA tidak pandang bulu, serta usaha alternaltif dan bantuan yang memadai untuk kelanjutan perekonomian masyarakat sekitar Danau toba khususnya para pemilik KJA.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini