Tiga Ribuan Unit Kenderaan Dinas Milik Pemprovsu akan Dilelang

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF - Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menyebutkan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, total ada tiga ribuan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan seluruhnya akan dilelang.

Lelang dilakukan, lantaran Pemprovsu ingin melakukan efisiensi anggaran dengan cara menghapuskan aset kendaraan dinas. Dan rencananya akan menerapkan sistem rental kendaraan atau pun pemberian tunjangan transportasi kepada para pejabat.

"Total tiga ribuan roda dua dan roda empat," ujar Wagub, Kamis (20/5/2021).

 Terkait ada tidaknya tunggakan pajak tiap kendaraan dinas, Wagub memastikan telah tuntas usai BPKAD Sumut melakukan apel kendaraan yang dipusatkan di halaman Gedung Serbaguna, Jalan Willem Iskandar beberapa waktu lalu.

"Kemarin kan sekalian udah kita cek. Yang belum bayar, dinasnya kita tegur harus bayar. Karena anggarannya kan ada. Bayar pajak langsung kemarin. Tinggal sekarang masalah lelang," sebutnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Ijeck menyebutkan Pemprovsu mulai akan menerapkan sistem rental atau pun tunjangan transportasi, lantaran dinilai lebih efektif dibandingkan dengan sistem pengadaan kendaraan dinas.

Sistem itu membuat pihaknya tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan kendaraan dinas yang selama ini menjadi beban APBD Sumut.

Terlebih sejumlah pejabat di Pemprovsu ketika diberi kendaraan dinas, tidak seluruhnya lihai dalam merawat. Padahal anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya terus dikeluarkan.

"Kenapa? Dikasih kendaraan dinas, ada yang pandai merawat, ada yang tidak pandai merawat. Ada yang anggarannya sudah keluar, tapi perawatannya seperti tidak dengan anggarannya yang dikeluarkan," ungkapnya Rabu (14/4/2021) lalu.

"Kalau sistem rental, berarti kita tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan. Kita tidak perlu lagi memikirkan mobil itu rusak atau mengalami kecelakaan, asuransi wajib kasih mobil pengganti sebelum itu," tambahnya.

Adapun, sejauh ini Pemprovsu telah mengajukan seluruh kendaraan dinas baik kendaraan roda dua maupun roda empat ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Langkah itu dilakukan, karena Pemprovsu  akan melelang kendaraan dinas. Dan KJPP yang akan mengecek harga pasar dari tiap unit kendaraan yang akan dilelang.

"Jadi sudah terdata semuanya. Tinggal sekarang kan kita lagi mengajukan ke balai lelang. Kan lelangnya musti ke lelang negara, kantor penilaian. Jadi sekarang mereka lagi cek harganya dulu, harga pasar untuk nanti dilanjutkan. Kan memang tidak bisa dari kita menentukan harga. Musti dari balai lelang negara," kata Wagub Sumut.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini