MEDIASELEKTIF
- Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menyebutkan, berdasarkan pendataan
yang telah dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut,
total ada tiga ribuan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara (Pemprovsu) dan seluruhnya akan dilelang.
Lelang
dilakukan, lantaran Pemprovsu ingin melakukan efisiensi anggaran dengan cara
menghapuskan aset kendaraan dinas. Dan rencananya akan menerapkan sistem rental
kendaraan atau pun pemberian tunjangan transportasi kepada para pejabat.
"Total
tiga ribuan roda dua dan roda empat," ujar Wagub, Kamis (20/5/2021).
Terkait ada tidaknya tunggakan pajak tiap
kendaraan dinas, Wagub memastikan telah tuntas usai BPKAD Sumut melakukan apel
kendaraan yang dipusatkan di halaman Gedung Serbaguna, Jalan Willem Iskandar
beberapa waktu lalu.
"Kemarin
kan sekalian udah kita cek. Yang belum bayar, dinasnya kita tegur harus bayar.
Karena anggarannya kan ada. Bayar pajak langsung kemarin. Tinggal sekarang
masalah lelang," sebutnya.
Sebelumnya,
beberapa waktu lalu, Ijeck menyebutkan Pemprovsu mulai akan menerapkan sistem
rental atau pun tunjangan transportasi, lantaran dinilai lebih efektif
dibandingkan dengan sistem pengadaan kendaraan dinas.
Sistem
itu membuat pihaknya tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan kendaraan
dinas yang selama ini menjadi beban APBD Sumut.
Terlebih
sejumlah pejabat di Pemprovsu ketika diberi kendaraan dinas, tidak seluruhnya
lihai dalam merawat. Padahal anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap
tahunnya terus dikeluarkan.
"Kenapa?
Dikasih kendaraan dinas, ada yang pandai merawat, ada yang tidak pandai
merawat. Ada yang anggarannya sudah keluar, tapi perawatannya seperti tidak
dengan anggarannya yang dikeluarkan," ungkapnya Rabu (14/4/2021) lalu.
"Kalau
sistem rental, berarti kita tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan. Kita tidak
perlu lagi memikirkan mobil itu rusak atau mengalami kecelakaan, asuransi wajib
kasih mobil pengganti sebelum itu," tambahnya.
Adapun,
sejauh ini Pemprovsu telah mengajukan seluruh kendaraan dinas baik kendaraan
roda dua maupun roda empat ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Langkah
itu dilakukan, karena Pemprovsu akan
melelang kendaraan dinas. Dan KJPP yang akan mengecek harga pasar dari tiap unit
kendaraan yang akan dilelang.
"Jadi
sudah terdata semuanya. Tinggal sekarang kan kita lagi mengajukan ke balai
lelang. Kan lelangnya musti ke lelang negara, kantor penilaian. Jadi sekarang
mereka lagi cek harganya dulu, harga pasar untuk nanti dilanjutkan. Kan memang
tidak bisa dari kita menentukan harga. Musti dari balai lelang negara," kata
Wagub Sumut.(Cok/MSC)