Kapolres Bersama Bupati Karo Lakukan Pencabutan Pohon Ganja

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK dan Bupati Karo Cory Sebayang, beserta personil Satnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pencabutan tanaman ganja di di perladangan Kenjahe Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (04/06/2021).

Bupati Karo yang terjun langsung ke ladang ganja, mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tanah Karo mengungkap dan mengamankan tanaman ganja disaat Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Cory S Sebayang mengatakan bahwa upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus terus dilakukan bersama. Untuk itu mari bersama tolak narkoba dan ditegaskan kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kronologis penemuan tanaman ganja ini atas laporan masyarakat dan pengembangan kasus. Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ganja diantara tanaman cabai dan jagung. Hal ini diungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing, SH. Pada hari Jumat dini hari (04/06/2021) sekira pukul 01.15 WIB di Pasar tradisional Pajak Singa, Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Dilokasi tersebut personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar narkoba jenis ganja berinisial TP (48) Warga Desa Singa Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

Dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba dari TP. Untuk memastikan selanjutnya dilakukan interogasi, dan akhirnya TP mengaku ada menanam ganja di ladang miliknya. Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang ganja TP yang berada di Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo tersebut. Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut , TP mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri. 

Di ladang milik TP sekira pukul 02.30 Wib, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran. Satresnarkoba Poles Tanah Karo juga melakukan penyisiran di sekitar perladangan Kenjahe Desa Singa tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya. 

Selanjutnya pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, Bupati Karo Cory S Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK , Wakapolres Tanah Karo Kompol  Aron  Siahaan  SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing , Kapolsek Tigapanah AKP  Halahon Sihotang dan Kepala Desa Singa  melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang tanaman ganja tersebut. 

Setelah melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini