Ibu Juru Parkir Terharu, Terima Santunan Rp2000 Aksi Solidaritas Wartawan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sejumlah perwakilan wartawan yang sehari-hari bertugas di lingkungan DPRD dan Pemko Medan, menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp2000 kepada Marliana Sihotang,58 (Butet) seorang ibu juru parkir di lokasi tempatnya bertugas di Jalan Raden Saleh Medan, Selasa (18/10/2022).

Uang pecahan Rp2000 itu terkumpul dari lebih seratusan wartawan di Kota Medan  sebagai bentuk  keprihatinan dan rasa empati terhadap nasib ibu juru parkir yang telah diviralkan oknum selebgram Alvin Matondang alias Mamak Gardam, di sejumlah akun media sosial miliknya yakni Instagram, Tik Tok dan Facebook. 

Akibat tindakan yang dinilai kurang beretika terhadap seorang ibu itu, Marliana merasa dipermalukan dan sedih. 

"Sejumlah uang pecahan Rp2000 ini terkumpul dari rekan-rekan wartawan yang merasa prihatin akan peristiwa yang ibu alami. Biarlah kami yang membayarkan ketidakmampuan pemilik akun Alvin Matondang (Mamak Gardam) yang bersikeras menolak dan malah memviralkan padahal ibu hanya meminta kerendahan hatinya menambah biaya parkir, meski mobilnya dijaga sejak pagi hingga sore," kata Rifki Warisan, penasihat koordinator wartawan unit DPRD Medan  didampingi sejumlah rekan-rekannya. 

Sementara itu, bantuan dari Ketua PWI Sumut, Farianda Putera Sinik dijuga sekaligus diserahkan pada saat yang sama dan diterima Marliana dengan penuh haru.

"Ini juga ada  titipan dari Ketua PWI Sumut, sekedar untuk penjemput semangat ibu,"kata Rifki. 

Dalam kesempatan itu Rifki juga menyampaikan pesan Farianda, agar pers senantiasa memandang sisi humanis dari sebuah peristiwa, mengedepankan rasa empati dan mengangkatnya menjadi sebuah pemberitaan. "Kasus ibu Marliana sangat menyentuh,"ucap Rifki seraya memberi motivasi agar tetap semangat bertugas sebagai pejuang PAD Kota Medan.

Marliana Sihotang, mengaku sangat terharu akan perhatian para insan pers dan sejumlah masyarakat lainnya.

"Semoga Tuhan yang akan membalas kebaikan kalian semua," ucapnya meneteskan air mata.

Kasus Marliana Sihotang yang diviralkan hanya karena perbedaan persepsi terkait tarif parkir ini juga mengundang perhatian sejumlah kalangan, diantaranya para pekerja seni, serta para ahli hukum. Bahkan sejumlah pengacara melayangkan somasi kepada pemilik akun Alvin Matondang alias Mamak Gardam mendesak sang selebgram meminta maaf secara terbuka kepada Marliana.

Sebagaimana diinformasikan, pemilik akun Alvin Matondang telah merekam dan memviralkan Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh Medan pada Rabu (12/10/2022) sore, karena meminta tambahan tarif parkir sebesar Rp2.000 dari biaya resmi Rp3000. 

Alasan Marliana meminta tambahan tarif parkir karena kenderaan milik Alvin parkir di area itu sejak pagi hingga menjelang sore hari.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini