MEDIASELEKTIF.COM - Tindakan arogan dipertontonkan pimpinan dan kolektor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bona Mandiri Jaya Unit Kisaran.
Tindakan arogan tersebut dilakukan dengan memaksa penarikan satu unit sepeda motor Honda Beat milik nasabah warga Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap, Jumat (27/2/2026) malam sekitar pukul 22.52 Wib.
Penarikan sepeda motor milik nasabah tersebut dilakukan pada malam hari dengan dalih instruksi dari management KSP Bona Mandiri Jaya Unit Kisaran
"Saya dipaksa untuk menyerahkan sepeda motor berikut STNK nya, karena saya telat pembayaran selama dua bulan, "kata Supinah dengan nada ketakutan.
Supinah juga mengatakan bahwa pihak Koperasi Simpan Pinjam Bona Mandiri Jaya memaksa harus harus menyerahkan sepeda motor tersebut, karena sudah perintah dari kantor.
"Ibu harus menyerahkan sepeda motor ini, karena kami tak mau pergi kalau tidak membawa sepeda motor ibu untuk mengganti hutang ibu, "ungkapnya menirukan ucapan kolektor dan pimpinan KSP Bona Mandiri Jaya.
Saat didatangi pihak KSP Bona Mandiri Jaya. Supinah meminta agar pihak KSP Bona Mandiri Jaya untuk datang besok pagi, karena saat ini sudah larut malam.
"Saya suruh besok pagi mereka datang, Mereka malah berkata dengan nada kasar. Tak bisa besok harus hari ini kau bayar utangmu, mana kunci sepeda motor mu ini biar kami bawa, "kata Supinah berurai air mata.
Supinah juga trauma dengan tindakan yang dilakukan pihak KSP Bona Mandiri Jaya yang larut malam menagih hutang dengan nada keras dan bernada paksaan
"Saya trauma pak dengan cara mereka datang sudah larut malam, padahal sudah saya bilang besok pagi aja kenapa pak, kan saya masih ada niat mau bayar hutang, "ungkapnya.
Keterlambatan membayar angsuran. Supinah yang merupakan janda empat orang anak menjelaskan bahwa saat ini tidak mempunyai pekerjaan tetap dikarenakan pekerjaan menggalas sayuran tidak selancar hari biasanya.
"Saya kan menggalas sayuran, tapi saat ini galasan sayuran lagi sepi jadi saya telat membayar angsuran, namun pihak koperasi itu katanya tidak mau tau, saya ini janda ditinggal mati, saya harus berjuang menghidupi anak saya dan sepeda motor itu satu - satunya kaki saya untuk mencari nafkah, "ujarnya seraya meneteskan air mata.
Supinah juga menjelaskan bahwa sepeda motor yang ditarik pihak KSP Bona Mandiri Jaya Unit Kisaran berhasil dihadang oleh masyarakat desa Pasiran.
"Memang sepeda motor itu sempat dibawa mereka, namun beruntung banyak warga yang melihat dan mengejarnya sehingga sepeda motor dipaksa harus dikembalikan kepada saya, "ungkapnya.
Sementara itu, saat penarikan tersebut. Pihak koperasi KSP Bona Mandiri Jaya Unit Kisaran mengatakan bahwa koperasi yang berkantor di jalan HM Yamin Kota Kisaran telah terdaftar secara hukum baik perijinan maupun penarikan sepeda motor dengan memiliki perjanjian Fidusia.
"Kami ini koperasi sudah terdaftar secara hukum dan legalitas kami sudah di akui di Kabupaten Asahan, "kata Erik Panjaitan yang mengaku sebagai pimpinan didampingi kolektor lapangan Sirdo Sagala.
Disinggung terkait perijinan maupun struktur ketenagakerjaan. Erik Panjaitan mengatakan bahwa karyawan koperasi KSP Bona Mandiri Jaya Unit Kisaran sudah terdaftar di dinas ketenagakerjaan dan memiliki badan hukum.
"Kami itu koperasi yang meminjamkan uang kepada masyarakat, koperasi kami ini besar dan sudah lama di Kisaran. Kami gak takut bang, kami juga sudah biasa dipanggil oleh instansi terkait maupun berurusan dengan hukum, "ujarnya dengan nada angkuh. (SRT/MSC)
