MEDIASELEKTIF.COM - PT Bakrie Sumatera Plantation (PT BSP) menggelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kontraktor dan vendor yang bekerja sama dengan perusahaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/5/2026) di ruang rapat PT BSP.
Sosialisasi tersebut dihadiri manajemen HR PT BSP, para pimpinan, serta perwakilan vendor rekanan perusahaan.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih adanya sejumlah vendor yang belum mendaftarkan tenaga kerja harian lepas (BHL) mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi kewajiban dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Acara dibuka oleh Manager HR PT BSP, Arifin, yang sekaligus memberikan sambutan dan pengantar kegiatan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh vendor terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BHL.
Ia menegaskan agar seluruh mitra kerja segera mendaftarkan tenaga kerja mereka ke dalam program jaminan sosial tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk hak-hak perlindungan yang diperoleh pekerja ketika terdaftar sebagai peserta aktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengapresiasi langkah PT BSP yang proaktif menggelar sosialisasi kepada seluruh vendor rekanan.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam memastikan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen PT BSP yang secara aktif mengingatkan dan mendorong para vendor untuk mendaftarkan pekerjanya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko kerja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk tenaga kerja di lingkungan perkebunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh vendor PT BSP dapat segera menindaklanjuti kewajiban pendaftaran pekerja mereka, sehingga seluruh tenaga kerja memperoleh jaminan keselamatan kerja, perlindungan kecelakaan kerja, hingga jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (SRT/MSC)
