MEDIASELEKTIF.COM - Polri Mendukung Penuh
Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera
Hal tersebut disampaikan oleh
Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian Selasa (15/1/ 2019) di
Pelabuhan Batu Ampar Batam, dalam acara Konferensi Pers Program Nasional
Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera dan Ekspose Hasil
Penindakan Bersama antara Polri, TNI, Bea Cukai.
Hadir dalam acara tersebut Menko
Kemaritiman Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad
Tito Karnavian, Jaksa Agung H M
Prasetyo, serta Ketua KPK Agus Rahardjo.
Acara dilaksanakan sebagai tindak
lanjut pelaksanaan Program Impor Berisiko Tinggi yang dideklarasikan pada 12
Juli 2017, di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.
Dalam acara tersebut, digelar
hasil Operasi Gabungan Nasional Polri, TNI, dan Bea Cukai, sepanjang tahun
2018, berupa 53 kasus dengan nilai barang ± Rp. 3,9 triliun dan kerugian negara
yang berhasil diselamatkan Rp. 29,8 miliar.
Program Nasional Penertiban
Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera diwujudkan dengan 11 kegiatan,
yaitu Penertiban pelabuhan tidak resmi di Batam dan pesisir timur Sumatera,
Pengelolaan ship to ship area di Batam dan pesisir timur Sumatera, Pertukaran
data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar
daerah pabean maupun antar pulau.
Pembentukan Maritime Domain
Awareness (MDA) dalam rangka meningkatkan pengawasan kemaritiman, Kewajiban
penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di
Indonesia, serta Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah atau
non-militer.
Selain itu juga diwujudkan dengan
penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan penerbitan kuota BKC yang
masuk ke kawasan bebas, Pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT dalam
penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, Patroli laut bersama Bea Cukai, TNI,
Polri di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera.
Operasi bersama Bea Cukai, TNI, Polri di
daerah asal atau tujuan penyelundupan barang impor dari luar negeri atau dari
Kawasan Bebas Batam yang tidak memenuhi kewajiban pabean serta tidak membayar
Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor, serta Pengawasan berlapis terhadap
barang eks impor ilegal yang diangkut antar pulau dengan tujuan wilayah
pelabuhan Tanjung Priok (dari Batam dan Pontianak).
Dalam sambutannya, Kapolri
menyampaikan bahwa kejahatan penyelundupan melalui jalur laut di Indonesia,
menurut modus operandinya dibedakan ke dalam 2 jenis.
Pertama, penyelundupan yang dilakukan di
pelabuhan resmi dengan melanggar ketentuan administratif, seperti perbedaan
jumlah dan jenis barang yang diimpor, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kedua, penyelundupan yang
dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen
adminstratif sama sekali.
Kejahatan penyelundupan dengan
modus operandi pertama telah dilaksanakan penindakan secara sinergis antara
Polri, TNI, serta Ditjen Bea dan Cukai, telah membawa dampak yang sangat besar
bagi peningkatan pemasukan keuangan negara.
Untuk selanjutnya, Polri siap
kembali bersinergi untuk melakukan penindakan dengan sasaran kejahatan
penyelundupan di kawasan bebas Batam dan pantai timur Sumatera, mulai dari
Aceh, Sumut, Riau, Kepri, sampai dengan Jambi.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
Polri akan melaksanakan 5 strategi utama. Pertama, Polri akan melaksanakan
sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat di wilayah pantai timur Sumatera.
Kedua, Polri akan memperbanyak
patroli gabungan bersama dengan TNI dan Bea Cukai, dengan sasaran wilayah
perairan dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur
Sumatera, untuk mencegah kejahatan penyelundupan.
Ketiga, Polri akan mengoptimalkan
deteksi intelijen. Keempat, Polri akan memberikan asistensi kepada Penyidik
Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai untuk mendukung keberhasilan penyidikan.
Kelima, Polri akan melaksanakan penindakan, baik secara mandiri maupun secara
gabungan dengan TNI dan Bea Cukai untuk memberikan deterrence effect.
Acara yang dihadiri oleh ratusan
awak media cetak dan elektronik tersebut ditutup dengan peninjauan barang bukti
hasil operasi penindakan bersama.(MS/rel)