Dewan Minta Polisi Bertindak Terkait Dugaan Maraknya Judi di Medan Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Terkait dugaan maraknya praktik judi di kawasan Medan Utara yakni meliputi 4 kecamatan, Medan Marelan, Labuhan, Medan Deli dan Belawan, .Akibatnya  kondisi ini kian meresahkan masyarakat lantaran praktik ilegal ini diduga tak tersentuh hukum.

Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, tepatnya di depan SPBU Martubung. Warga resah karena belum ada sikap dari petugas kepolisian maupun aparat untuk melakukan penggerebekan, maupun memberi kenyamanan pada masyarakat.

Sayangnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi via seluler, tampaknya enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp pertanyaan dilontarkan berikut foto lokasi, perwira ini tak juga memberikan komentar maupun balasan pesan wartawan.

Menyoal hal ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan sehingga praktik judi tidak sampai meluas.

"Ini penyakit masyarakat, segera dilakukan penindakan. Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, selayaknya Kapolres memerintahkan personelnya agar melakukan penggerebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,"tegas Sabar. (moe/mm)

Share:
Komentar

Berita Terkini