MEDIASELEKTIF.COM - Pemko
Medan dan Kejari Medan melakukan Memorandum of Understanding (MoU)
tentang Penanganan/Penyelesaian Kasus Hukum Terkait Perdata dan Perkara Tata
Usaha Negara wilayah Pemko Medan di D’Heritage Grand Aston City Hall Medan,
Selasa (19/2/2019) pagi. Tujuan MoU ini dilakukan dilakukan guna mengawal
kinerja seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Medan.
Penandatanganan Nota
Kesepahaman atau MoU dilakukan langsung Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin S dan
Kajari Medan Dwiharto. Penandatangan MoU yang dilakukan ini merupakan bentuk
pendampingan Kejari Medan kepada Pemko Medan dalam menghadapi persoalan hukum
baik di dalam maupun luar pengadilan.
Usai penandatanganan
MoU, Wali Kota mengatakan sangat mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh
Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejari
Medan selama ini. Sebab, Kejari Medan telah membantu Pemko Medan dalam mengawal
pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengadaan barang/jasa di sejumlah organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
‘’Saya berharap
penandatangan MoU ini dapat mewujudkan visi Pemko Medan dalam meningkatkan tata
kelola permerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara
akuntabel dan transparan guna mendorong percepatan pembangunan,’’ kata Wali
Kota
Selain itu Wali Kota
berharap, penandatanganan MoU dapat menjadikan pelaksanaan kegiatan
pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. "Untuk itu saya
mengimbau kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemko Medan agar
menjadikan ini sebagai momentum untuk menjalankan tugas yang lebih tertib dan
bersih,’’ harapnya.
Dengan penandatanganan
MoU yang dilakukan, Wali Kota berharap agar tidak ada lagi pejabat di
lingkungan Pemko Medan yang tersandung masalah hukum dikarenakan ketidaktahuan,
kekurang pahaman maupun salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU
diawali dengan pemberian apresiasi dan penghargaan dari Wali Kota Medan kepada
Kajari Medan dalam rangka pengawalan dan pendampingan yang telah dilakukan tim
TP4D Kajari Medan selama ini, terhadap proyek strategis daerah yang
dilaksanakan sehingga tepat aturan, tepat mutu, tepat waktu, tepat guna dan
tepat sasaran.
Selain penandatanganan
MoU, Pemko Medan juga menyerahkan secara simbolis hibah bangunan kepada Kejari
Medan berupa Sekolah Adhyaksa yang terletak di Jalan H M Said Medan.
Sementara itu Kajari
Medan Dwiharto menyambut baik atas MoU yang dilakukan antara Kajari Medan
dengan Pemko Medan. ‘’Kami selaku pendamping dan pengawal penyelenggara
pemerintahan, bertugas memberikan bantuan hukum kepada Pemko Medan terkait
dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah perdata dan tata usaha negara.
Semoga melalui MoU ini
seluruh kinerja aparatur di lingkungan Pemko Medan dapat berjalan sesuai aturan
yang berlaku. Dengan demikian seluruh penyelenggara pemerintahan terhindar dari
jeratan hukum,’’ ungkap Dwiharto.
Selanjutnya Dwiharto
juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemko Medan atas hibah
bangunan Sekolah Adhyaksa yang diberikan kepada Kajari Medan. ‘’Terima kasih
atas hibah yang diberikan kepada kami. Ini akan kami jaga dan kami kelola
dengan sebaik-baiknya,’’ ungkapnya.(moe/ms)
