Dirgahayu Sumatera Utara, Wujudkan Sumut Bermartabat dan Sukseskan Pemilu 2019

Editor: mediaselektif author photo

Advetorial Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah  Propinsi Sumatera Utara





Rakyat Sumatera Utara (Sumut) patut besukaria. Karena di bulan April ini ada dua peristiwa penting  yang digelar hampir bersamaan. Pertama, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Provinsi Sumut yang jatuh pada tanggal 15 April dan ke dua, pesta demokrasi PemilihanUmum
(Pemilu) yang jatuh pada tanggal 17 April 2019.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dalam berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh rakyat Sumut untuk menyukseskan kedua agenda penting tersebut. Yiatu sukseskan perayaan HUT ke 71 Sumut dan Pemilu serentak 2019, yang meliputi pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Perayaan HUT ke 71 Sumut sangat penting bagi warga Sumut, tidak hanya sekadar pesta dan larut dalam kegembiraan. Namun melalui peringatan HUT tersebut, seluruh rakyat Sumut juga diharapkan mengetahui dan memahami sejarah perjuangan para pahlawan dan orang tua dahulu untuk memperjuangkan dan mempertahankan daerah ini dari tangan penjajah. Itu semua juga merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari kita sukseskan perayaan HUT ke 71 Sumut, karena perayaan ini bukan hanya milik Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprov Sumut), tetapi milik seluruh rakyat Sumut,” ujar Gubernur, beberapa waktu lalu.



Rencananya ada berbagai rangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka perayaan HUT Sumut tahun ini, mulai 8 April 2019 dan ditutup 27 April 2019. Diantaranya, Dialog Interaktif, Seminar Tentang Sejarah Terbentuknya Provinsi Sumatera Utara,  Kunjungan Sosial, Isra’ Mi’raj, Bazar, ziarah, Rapat Paripura Istimewa, Lomba Gerak Jalan Beregu dan Massal serta Senam Sehat Bersama, dan ditutup dengan Pesta Rakyat.

Berbeda dari sebelumnya, perayaan HUT Sumut tahun ini yang mengusung tema “71 Tahun Sumatera Utara, Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Tahun 2019 dan Pembangunan untuk Mewujudkan Masyarakat yang Maju, Aman dan Bermartabat,” tersebut sengaja diisi dengan kegiatan Dialog Interaktif dan Seminar Tentang Sejarah Terbentuknya Provinsi Sumatera Utara.

Tujuannya agar seluruh rakyat Sumut mengerti dan memahami sejarah terbentuknya Provinsi Sumut. Bahwa dahulu, pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di Kota Medan.

Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.


Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.

Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.

Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebahagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.

Wujudkan Sumut Bermartabat


Peringatan HUT ke 71 Sumut juga diharapkan menjadi momen untuk meningkatkan rasa memiliki dan kecintaan masyarakat terhadap Provinsi Sumut, dan bersama-sama membangun provinsi yang memiliki 25 kabupaten, 8 kota, 444 kecamatan, 693 kelurahan, dan 5.417 desa dengan jumlah penduduk 14.838.417 jiwa ini.

Karena, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah, untuk membangun Sumut tidak dapat hanya dilakukan oleh Gubernur dan Wagub atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saja. Namun, untuk membangun dan mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat, dibutuhkan peran dan keterlibatan seluruh rakyat Sumut.

Dalam berbagai kesempatan, terutama ketika berkunjung ke daerah kabupaten/kota, Gubernur dan Wagub Sumut selalu mengajak seluruh rakyat Sumut tetap kompak dan bersama-sama membangun daerah ini. Menggali berbagai potensi dan kekayaan yang ada daerah, serta memanfaatkannya untuk membangun daerahnya masing-masing.


Apalagi, Sumut ini memiliki potensi dan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa besarnya. Bahkan, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Jepang. Namun, belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sumut masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga tersebut.

Selain menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam (SDA), Gubernur dan Wagub selalu menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. Karena untuk mengelola potensi SDA yang begitu besar, dibutuhkan SDM yang berkualitas dan profesional.

Karena itu, Pemprov Sumut terus mendorong keberadaan sekolah-sekolah berkualitas di seluruh tingkatan, mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat. Bahkan, di beberapa daerah, akan dibangun SMK sesuai potensi yang dimiliki daerah masing-masing.

Persoalan moralitas dan akhlak juga tidak luput dari perhatian Gubernur dan Wagub. Memang pintar itu penting, namun jauh lebih penting lagi budi pekerti dan akhlak yang mulia. Karena itu, selain mengajarkan ilmu pengetahuan dan sains, para guru juga diminta memprioritaskan pelajaran budi pekerti dan  akhlak di sekolah. Serta mendorong tumbuhnya sekolah-sekolah agama, seperti pesantren di berbagai daerah di Sumut.

Itu semua sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub untuk membangun dan mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat. Dimana untuk mencapai itu semua, ada lima misi yang harus diwujudkan, yaitu bermartabat dalam kehidupan, bermartabat dalam politik, bermartabat dalam pendidikan, bermartabat dalam pergaulan dan bermartabat dalam lingkungan.


Dalam upaya merealisasikan visi dan misi tersebut, ditetapkanlah lima program prioritas pembangunan Sumut. Yaitu peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, melalui penyediaan lapangan kerja. Peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan. Pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan. Penyediaan layanan kesehatan berkualitas. Terakhir, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.

Melalui program prioritas tersebut diharapkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat, yang menjadi visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, dapat segera terwujud. Hal itu antara lain ditandai dengan tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 5,5% dan ditargetkan menurun menjadi 5,1% tahun 2023. Angka rata-rata lama sekolah tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 9,45 tahun dan ditargetkan meningkat menjadi 10,12 tahun di tahun 2023.

Kemudian, tingkat kemantapan jalan provinsi tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 80,05% dan ditargetkan meningkat menjadi 96,35% pada tahun 2023.  Luas pemukiman kumuh di perkotaan sebesar Rp 540 hektare dan ditargetkan tidak ada lagi pada tahun 2023. Total Fertility Rate (TFR) diproyeksikan tahun 2019 sebesar 2,86 dan ditargetkan menurun menjadi 2,7 tahun 2023.

Sukseskan Pemilu 2019



Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan suasana kondusif, aman dan tertib. Sehingga seluruh rencana pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban sosial. Karena itu, suksesnya Pemilu 2019 menjadi salah satu kuncinya.

Wajar, jika dalam berbagai kesempatan, Gubernur dan Wagub juga selalu menekankan agar seluruh masyarakat, pemerintah daerah, pihak terkait, dan yang utama para penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Sumut, untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan presiden/wapres dan pemilihan anggota legislatis yang digelar serentak 17 April mendatang.

Seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait harus mengambil peran untuk menyukseskan Pemilu 2019, sesuai bidang tugas dan kemampuan masing-masing. Sehingga Pemilu serentak yang pertama kali digelar tahun ini dapat berjalan sukses, aman, tertib dan demokratis.

Kepada KPU dan Bawaslu Sumut, sebagai penyelenggaran Pemilu, diminta untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal dan rencana yang telah ditetapkan. Terutama tentang ketersediaan logistik, seperti surat suara, kotak suara hingga proses penghitungan suara nantinya.


Begitu juga dengan jumlah pemilih, dipastikan semua berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada “kebocoran” atau “celah” yang berpotensi menimbulkan kericuhan atau gugatan dari para peserta pemilu. Kepada para aparat keamanan seperti TNI dan Polri, juga diharapkan bantuannya untuk menjaga kemanan dan ketertiban, baik sebelum atau pun setelah proses pemungutan suara. 

Seluruh masyarakat juga diimbau untuk beramai-ramai mendatangi Tampat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April nanti dan melaksanakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing. Jangan ada yang golput, karena partisipasi masyarakat di TPS sangat penting dan akan menentukan nasib negeri ini lima tahun mendatang. Hal ini juga menjadi catatan penting, karena pada Pilkada Kota Medan tahun 2015, partisipasi pemilihnya sangat rendah, dan terendah di seluruh Indonesia.

Netralitas aparatus sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian Gubernur dan Wagub. Bahkan, di setiap kesempatan, selalu diingatkan agar ASN, khususnya di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2019. Selain sudah diatur dalam undang-undang, hal  tersebut juga dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2019.


Syukurnya, dalam video conference dengan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang diwakili oleh Direktorat Jendral Bina Adminstrasi Kewilayahan Eko Subowo, Rabu (10/4/219), Wagub Musa Rajekshah melaporkan bahwa Provinsi Sumut dipastikan siap melaksanakan Pemilu 2019, baik secara logistik dan pengamanan.

Seluruh persiapan berjalan dengan baik. Pendistribusian surat suara, kotak suara, dan pengamanan tidak ada kendala yang berarti. Sehingga optimis Pemilu di Sumut berjalan dengan aman, lancar dan seluruh pemilih bisa hadir ke TPS-nya masing-masing. Bahkan, jumlah partisipasi pemilih di Sumut diyakini mencapai sebesar 70% dari DPT 9.786.005.

Ketua KPU Sumut Yulhasni juga melaporkan, logistik pemilu sudah didistribusikan ke seluruh daerah. Untuk surat suara ada kerusakan sebanyak 187.207 dan sudah dilaporkan ke KPU Pusat. Sedangkan  untuk kotak suara 80% sudah sampai ke seluruh kabupaten/kota Sumut, sisanya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan darat. Diharapkan ada bantuan dari TNI dan Polri.


Komisioner Bawaslu Sumut Agus Salam juga melaporkan, sudah menyiapkan personel pengawasan TPS, pelatihan saksi di TPS dan patroli pengawasan politik uang. Serta melakukan berbagai langkah antisipasi di daerah rawan.

Sedangkan untuk pengamanan, Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang diwakili AKBP Guntur mengatakan sudah bekerja sama dengan TNI untuk mempersiapkan 23.342 personel yang ditugaskan untuk menyukseskan Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 13.002 personel dari Polri dan 10.340 personel dari TNI. Seluruhnya sudah dibekali dengan buku saku SOP pengamanan Pemilu.

Meski begitu,seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder Pemilu perlu terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai kendala dan persoalan yang mungkin timbul dan bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2019. Karena, keberhasilan dan suksesnya Pemilu 2019 tidak hanya menentukan nasib bangsa dan negeri ini lima tahun mendatang, tetapi juga keberhasilan mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat. Dirgahayu Sumut dan Sukseskan Pemilu 2019. (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)



Share:
Komentar

Berita Terkini