MEDIASELEKTIF.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdapropsu) Dr Hj Sabrina membuka
kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Perkim) se-Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (4/4/2019).
Penyusunan rencana kerja lima tahunan untuk peningkatan kualitas hidup
masyarakat menjadi target pertemuan tersebut.
Dalam
sambutannya, Sekda mengatakan bahwa pembangunan Perumahan dan Kawasan
Permukiman merupakan salah satu fokus pembangunan provinsi ini. Hal terebut
tercermin dari misi pertama RPJMD Sumut 2018-2023 yaitu mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki iman
dan taqwa, tersedianya sandang pangan yang cukup, rumah layak, kesehatan yang
prima, mata pencaharian yang menyenangkan serta harga terjangkau.
Disampaikan
dalam data menurut Badan Pusat Statistik pada 2017, rumah layak huni di
Sumatera Utara adalah 40,44 persen yang memenuhi kategori standar ketahanan
bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum dan sanitasi yang
layak.
“Untuk
bidang perkim, kami berharap tujuan dari forum ini bisa tercapai yakni penyusunan
rencana kerja untuk lima tahun, tahunan juga. Tentu saja kami harapkan ada
singkronisasi antara target yang ingin dicapai dari pusat maupun provinsi, yang
akan terjabarkan juga dalam rencana dan target kabupaten/kota,” ujar Sekda
didampingi Kepala Dinas Perkim Sumut Ida Mariana Harahap dan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Sumut Irman Oemar.
Tantangan
pembangunan ini lanjut Sekda, hanya bisa dihadapi dengan mengedepankan
kepedulian, sinergi pembangunan serta mengambil peran tugas masing-masing
antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karenanya Sekda berharap
seluruh peserta berpartisipsi memberikan usulan terkait urusan Perkim.
“Hal ini
bertujuan agar tersedianya rencana pembangunan yang mampu untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat, terutama untuk mengurangi luasan kumuh dan
juga dalam rangka mengurangi hunian yang tidak layak huni,” sebut Sabrina.
Selain itu
juga kata Sabrina, dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PU-PR) nomor 29/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal (SPM) PU-PR, dirinya mengharapkan khusus untuk penanganan
hunian korban bencana alam dan terkena relokasi program pemerintah, dapat
diterapkan dengan baik.
“Jadi
adanya forum ini untuk mensinergikan program-program tersebut, disesuaikan
dengan permasalahan dari masing-masing kabupaten/kota yang tentu saja
berbed-beda. Tetapi harus dengan satu program yang terintegrasi dengan provinsi
dan pusat,” jelas Sabrina.
Sementara
Kadis Perkim Sumut Ida Mariana Harahap menjelaskan bahwa forum ini untuk
menyelaraskan kegiatan mulai di 2020 mendatang. Bagaimana kabupaten/kota
menganggarkan biaya kegiatan serupa di APBD masing-masing. Sehingga tidak hanya
menunggu alokasi dari provinsi saja.
“Untuk itu
target perumahan yang ada di Sumut, utamanya rumah layak huni bisa kita capai
walaupun tidak tuntas 100 persen, tetapi paling tidak 100 ribu unit selama lima
tahun ke depan. Setiap tahun kita rencanakan bisa 20 ribu unit rumah tidak
layak huni, menangani PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) permukiman 300
unit per tahun, kemudian kawasan kumuh bisa paling tidak (teratasi) 130 hektare
setiap tahun,” pungkasnya.
Ida Mariana
juga menegaskan bahwa forum tersebut penting untuk menyelaraskan sekaligus
mengajak pemerintah kabupaten/kota agar lebih peduli dengan keberadaan
masyarakatnya . Sehingga anggaran untuk bidang Perkim bisa
optimal.(cok/ms)