MEDIASELEKTIF.COM - Wali Kota
Medan H T Dzulmi Eldin S mengajak seluruh warga Kota Medan beramai-ramai
mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,
Rabu (17/4/2019). Orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap tidak ada warga yang
golput. Dengan demikian Kota Medan dapat menjadi barometer penyelenggaraan
pesta demokrasi yang sejuk, damai dan
aman di Indonesia.
“Saya berharap seluruh warga Kota
Medan yang telah memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada
Pemilu 2019, baik pemilihan legislatif maupun presiden dan wakil presiden. Saya
juga berharap tidak ada warga yang golput,” kata Wali Kota, Senin (15/4/2019).
Ajakan itu disampaikan Wali Kota
mengingat Pemilu 2019 menyisakan waktu dua hari lagi. Dikatakannya, suksesnya
pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari dukungan penuh seluruh lapisan
masyarakat. “Pilihlah calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang
terbaik dan sesuai dengan hati masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak
manapun,” pesannya.
Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda
Kota Medan itu selanjutnya mengingatkan, agar warga untuk saling menghargai perbedaan. Sebab, masing-masing warga
tentunya telah memiliki pilihan masing-masing. Dengan menghargai perbedaan pilihan tersebut, Wali Kota optimis
pelaksanaan Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan
dengan aman dan lancar.
“Jangan sampai perbedaan pilihan
membuat kita terpecah belah, sebab itu hanya merugikan kita. Untuk itu marilah
kita hargai perbedaan yang ada, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang utama
harus kita jaga,” ungkapnya.
Selanjutnya guna mendukung
pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan yang aman, sejuk dan lancar, Wali Kota
pun menghimbau warga agar tidak mudah terpancing dengan isu bohong atau hoax
yang beredar. Diharapkannya, warga dapat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum
tentu kebenarannya.
“ Tidak jarang hoax menjadi bibit perpecahan di antara kita.
Untuk itu, saya berharap kepada seluruh warga Kota Medan agar senantiasa
menahan diri untuk tidak mudah percaya sekaligus tidak ikut menyebarkan berita
bohong tersebut. Saya harap semua informasi yang diterima dapat kita telaah
terlebih dahulu kebenarannya,’’ imbaunya.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 9/2019 tentang Pemungutan dan
Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, jelas Wali Kota, bagi warga Kota Medan
yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat berkoordinasi dengan
pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggalnya masing-masing.
‘’Jika sebagian masyarakat Kota
Medan masih belum mendapatkan form C6 sebagai tanda undangan resmi dari KPU
untuk memilih, warga dapat menggantinya dengan menggunakan kartu identitas diri
(E-KTP). Jadi mari kita sukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan mendatangi TPS
dan menggunakan hak pilih,” ajaknya. (moe/ms)