Panwascam Diminta Independen Awasi Tahapan Pilkada 

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menginstruksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Medan agar mengawasi tahapan Pilkada Serentak Kota Medan 2020 secara independen.

Demikian Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada wartawan ketika dihuhungi, Minggu (29/12/2019).

Dikatakannya, pihaknya sudah melantik 63 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan di Hotel Le Polonia, Senin lalu.

Dikatakannya, untuk tahap awal nantinya seluruh anggota panwaslu harus berkonsolidasi dengan perangkat kecamatan seperti Muspika tempatnya bertugas.

Setelah itu, dalam waktu dekat ini akan masuk tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pengawasan syarat dukungan calon independen.

"Kami minta seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan benar serta independen dan berintegritas," paparnya sembari mengimbau agar para anggota panwascam tidak bermain mata dengan tim sukses pasangan calon baik jalur independen maupun parpol.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan ada Panwaslu Kecamatan bermain mata dengan tim sukses salah satu paslon yang maju dalam Pilkada Medan.

"Kami akan berikan sanksi tegas kepada panwas yang tidak berintegritas," paparnya sembari mengharapkan panwas yang dilantik agar saling bekerja sama sebagai satu tim.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilaksanakan konsolidasi, Panwas kecamatan juga bisa melakukan tugasnya mengawasi rekrutmen penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kota Medan.

Pengawasan ini terkait rekam jejak calon PPK yang akan direkrut KPU Medan khususnya menyangkut independensi calon PPK bersangkutan menyangkut ada tidaknya keterkaitan dengan partai politik.

Setelah itu, Panwascam juga mengawasi terkait keberadaan syarat dukungan calon perseorangan yang harus tersebar di 50 persen plus satu kecamatan se-Kota Medan juga menyangkut domisili pendukung balon tersebut sesuai atau tidak dengan di KTP.

"Jadi sebenarnya begitu dilantik Panwascam sudahlah bisa langsung bertugas bersama Bawaslu mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada serentak Kota Medan 23 September 2020," tegasnya.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Medan ketika ditemui beberapa waktu lalu usai melantik 63 personel Panwas Kecamatan se-Kota Medan mengutarakan sekitar 60 persen lebih Panwascam yang dilantik saat ini merupakan orang-orang baru.

"Karenanya kami berharap mereka bisa saling bekerjasama dan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan penuh semangat baru," tukasnya.(Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini