Komisi II Beri Waktu Dua Bulan Untuk Normalisasi Parit PT KIM

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Komisi II DPRD Medan memberikan waktu 2 bulan kepada PT KIM  minta kesepakatan PT KIM  untuk  mengatasi banjir akibat  air limbah yang berasal dari  PT KIM saat hujan tiba, yang mengakibatkan rumah di kawasan penduduk sekitarnya banjir.

"Kami memberi waktu 2 bulan untuk normalisasi  parit yang mengalir ke rumah penduduk, jika tidak ada normalisasi maka akan ditutup parit tersebut," tandas Aulia.

"Tolong hargai masyarakat, kenapa sampai saat ini tidak ada penyelesaian, artinya PT KIM tidak becus melakukan pengawasan air limbah yang mengalir ke rumah penduduk pada hal sudah ada kesepakatan antara KIM dengan masyarakat," tandas Aulia .

Menurutnya, pembagian nasi bungkus kepada masyarakat di saat banjir sebaiknya dialihkan untuk pembuatan sumur  resapan air, dan jika memang perlu memakai dana CSR. Karena dalam setahun sudah 2 kali banjir yang dampaknya sawah masyarakat dialiri air limbah sehingga padi menjadi mati.

Ilmi Abdullah Dir. Operasi dan Pengembangan PT KIM mengatakan KIM hanya perlintasan,  dimana air yang berasal dari berbagai kawasan masuk  ke KIM 100  persen, tapi yang keluar hanya 30 persen, sehingga air menjadi tergenang.

PT KIM sudah berupaya, walau belum sempurna, karena masih sebatas koordinasi. Bukan hal mudah untuk  mengatasi banjir di kawasan KIM.

"Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri, karena harus koordinasi dengan  Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang. KIM sudah  termasuk master plan. Pemberian nasi kepada masyarakat semata untuk  empati saja saat banjir," ujar nya. (Moe/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini