KPU Gelar Diskusi Terbuka Media Center Untuk Mencari Rekam Jejak 207 Calon PPK

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mencari rekam jejak para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus ujian computer assisted test (CAT).

Demikian Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik usai Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan dengan tema "Mencari Calon PPK Berintegritas" di aula KPU Medan, Medan, Selasa (4/2/2020).

"KPU Kota Medan akan mencari tahu rekam jejak 207 calon PPK baik dari sepak terjangnya selama menjadi PPK atau Panwas jika calon bersangkutan mantan penyelenggara, serta melihat rekam jejak di media sosial bagi calon  belum punya pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Langkah lainnya yakni melaksanakaan diskusi terbuka bagian dari upaya untuk meminta tanggapan masyarakat dalam melihat atau menelusuri rekam jejak calon PPK.

“Karena rekan-rekan media ini tentu punya jangkauan luas di masyarakat. Sehingga sedikit banyak bisa membantu mensosialisasikan terkait tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon PPK yang sudah masuk di tahap 10 besar,” ungkap Agussyah didampingi Komisioner KPU Kota Medan lainnya Edy Suhartono, M Rinaldi Khair, Nana Miranti, Zefrizal dan Sekretaris Nirwan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Medan Taufiq Harun.

Hal senada juga diutarakan Komisioner Edi Suhartono yang menyampaikan, akan melakukan rekam jejak terhadap calon lulus seleksi khususnya mantan PPK (incumbant).
"Kita perlu mengetahui bagaimana intergitasnya, loyalitas, krediblitas dan intlektualnya serta tanggung jawab atas kinerjanya," paparnya.

Sedangkan Komisioner Jefrizal menegaskan saat ini eksekusi sudah lebih mudah, karena sudah ada regulasi dibuat seperti PPK dan PPS yang bermasalah sudah bisa diberhentikan KPU serta jabatan KPU dan dan PPK sudah disamakan dalam penyenggaraan Pemilu.
Dikatakannya, sepanjang tahapan mulai dari pendaftaran terdapat 578 pelamar lalu gugur di seleksi berkas menjadi 441 orang, serta tes tertulis dengan menggunakan CAT tersisa hanya 207 orang tersebar di 21 kecamatan. Hanya Kecamatan Medan Polonia yang tersisa hanya 7 orang mengingat jumlah pelamarnya hanya 10 orang dan gugur 3 orang di seleksi berkas.

Dalam diskusi ini wartawan hadir meminta agar KPU Kota Medan dalam memilih calon PPK tidak dibebani dengan beragam macam kepentingan.
"Harus berani bersikap tegas dengan mencoret nama-nama yang dianggap diragukan integritasnya," ujar salah seorang wartawan Husni Lubis.

Dalam diskusi, sejumlah wartawan media cetak online dan elektronik memberikan apresiasi terhadap keterbukaan KPU Kota Medan dalam menjalankan tahapan Pilkada Medan 2020 khususnya pada saat seleksi penerimaan rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini sedang berlangsung.

Selain metode tes tertulis dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang nilainya langsung dipublikasikan pada hari yang sama saat ujian, KPU Kota Medan juga membuat terobosan dengan mengundang puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online untuk melakukan diskusi terbuka dalam rangka melihat rekam jejak calon PPK yang sudah masuk ke tahap 10 besar.(Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini