KPU Perpanjang Pendaftaran PPS Sampai Terpenuhi Kuota

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga yang dibutuhkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Demikian komisioner KPU Medan Rinaldi Khair ketika dihubungi, Rabu (26/2/2020).

”Perpanjangan waktu masa pendaftaran PPS dimulai pada Selasa (25/2) sampai Kamis (27/2/2020) hingga pukul 24.00 WIB," ungkapnya.

Disebutkan, jumlah PPS yang mendaftar ke KPU Kota Medan sebanyak 669 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 426 dan perempuan sebanyak 243 orang.

Dimana, lanjutnya jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan yang tersebar di 151 kelurahan ada sebanyak 906 orang.

"Kelurahan yang masih kekurangan tenaga PPS tersebar di 105 kelurahan dan 21 kecamatan,"  jelasnya. (Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini