Pastikan Pelayanan Puaskan Masyarakat Akhyar Tinjau Disdukcapil

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/2/2020).

Akhyar tiba di kantor Disdukcapil  sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap, Kadis Disdukcapil Zulkarnain, Kabag Humas Arrahman Pane dan Camat Medan Petisah Agha Novrian. Kemudian langsung mendatangi puluhan warga yang tengah mengantri  di depan loket pengisian formukil pengajuan dokumen kependudukan.

Akhyar langsung menanyakan kepada warga apa yang menjadi keluhan dan kendala mereka alami ketika mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA). Mendengar beberapa kendala tersebut, Akhyar langsung menginstruksikan Kadis Disdukcapil untuk menanggapi keluhan warga. Akhyar berharap, hal serupa terjadi lagi pada warga lainnya.

Seluruh area layanan kepengurusan yang berada di lantai satu tidak luput dari tinjauan Akhyar. Dirinya benar-benar ingin memastikan seluruh proses pelayanan yang diberikan dilakukan secara prima dan optimal. Selanjutnya, Akhyar beranjak menuju lantai dua. Di sini, Akhyar kembali menyampaikan kepada para pegawai agar memberikan pelayanan dengan baik termasuk melayani dengan penuh keramah tamahan.

"Insya Allah, agar lebih memudahkan masyarakat kita akan tingkatkan pelayanan lewat fasilitas kepengurusan via online melalui android termasuk pelayanan di tingkat kecamatan akan semakin kita perbaiki. Dengan demikian, masyarakat akan lebih antusias untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya masing-masing," kata Plt Wali Kota.

Sementara itu, Kadis Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan bahwa Maret mendatang masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya secara online. Jadi, kapanpun dan di manapun masyarakat dapat mengajukan kepengurusan dokumen kependudukannya dan mencipatkan efisiensi proses pengurusan.

Apalagi ungkapnya, tahun ini direncanakan akan ada pengadaan mesin pencetak dokumen kependudukan. Ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas dalam mendukung pelayanan yang diberikan. "Nantinya, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya setelah melalui sistem pendaftaran online. Sebab, dalam aplikasi secara online nanti akan ada pemberitahuan bahwa dokumen kependudukan telah selesai dan dapat langsung dicetak melalui mesin tersebut," paparnya.(Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini