Bupati Zahir Jemput 128 Masyarakat Batu Bara Terlantar di Malaysia

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP Senin (27/4/2020) jemput 128 masyarakat Batu Bara yang terlantar di negeri jiran Malaysia akibat perpanjangan lockdown Malaysia sejak 14 Maret yang lalu.

Ke 128 warga yang terlantar ini merupakan para pekerja yang dirumahkan dari masing-masing perusahaan dan pusat perdagangan yang tutup dan kehabisan bahan makanan sehari-hari karena setiap anggota masyarakat dilarang keluar rumah di negeri jiran Malaysia itu.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dalam rapat terbatas di aula rumah dinas Tg. Gading didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua TBUPP Syaiful Syafri serta Dahrius SH dari Komisi III DPRD Batu Bara.

Bupati Zahir yang merupakan politisi Partai PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap kesiapan stafnya yang menjadi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sesuai Surat Keputusan No. 223/BPBD/2020 tertanggal 08 April 2020.

Dalam evaluasi diminta kepada Kadis Kesehatan dr Wahid Khusyairi dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara dr Jhon Purba untuk mencek petugas medis, obat-obat, peralatan APD yang akan dipergunakan, sarana pendukung penyemprotan disinfektan untuk tim penyemprot dan awak kapal Pasific Jetstar-I, sekaligus untuk ruang isolasi dan karantina di Desa Kuala Gunung.

Sementara itu Kadis Perhubungan Jhonis Marpaung ditugaskan menyiapkan 6 bus yang akan membawa penumpang dari Tg. Balai menuju Batu Bara serta satu truk untuk mengangkat peralatan. Untuk Kasatpol PP Rahman Hadi SH diminta bekerjasama dengan Dinas Sosial yang dipimpin Ishak SPd dalam kesiapan dapur umum, baik dalam penjemputan dan selama ke 128 orang itu dikarantina.

Politisi PDI Perjuangan ini (Zahir) juga meminta kepada Asisten I Pemerintahan Rusian Heri SH dan Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah SSTP agar mencek posko penanganan virus Corona (Covid-19) baik di Lima Puluh dan di Rumah Dinas Tg. Gading.

Sementara itu masing-masing pimpinan OPD untuk mengambil langkah dan kebijakan dalam mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi sehingga rakyat kita dapat terselamatkan dari masalah-masalah sosial selama belum meredanya virus Corona (Covid-19).

Zahir menegaskan bahwa penjemputan ini juga sudah dilaporkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi melalui surat No. 560/2652 tertanggal 24 April 2020 sekaligus memberitahu kepada unsur Forkopimda untuk bisa bersama melakukan penjemputan dengan surat No. 560/2653 tertanggal 24 April 2020 tegasnya.(Rel/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini