Pilkada Jangan Jadi Penyebab Penyebaran Covid-19 Baru

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Jangan sampai Pilkada Medan menjadi penyebab penyebaran Covid-19  baru. Karenanya kita menggelar koordinasi dengan berbagai pihak dan instansi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik kepada wartawan ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Tingkat II Medan di Hotel Inna Dharmadeli Medan, kemarin.

"Kita mengantisipasi tahapan-tahapan yang bisa berpotensi sebagai penyebaran Covid-19. Bagaimana penanganannya dan mengantisipasinya," paparnya sembari menyatakan rakor ini sangat penting karena persiapan mematangkan menyelenggarakan tahapan berikutnya.

Kemarin KPU Medan sudah melaksanakan pelantikan PPS sebagai awal tahapan lanjutan Pilkada Medan.

Ada tahapan krusial yang akan kita jadwalkan harus sesuai dengan protokol Covid-19.

"Hari ini kita mendapatkan masukan dari seluruh pihak terutama gugus tugas Covid-19 agar pelaksanaan Pilkada kita betul-betul mendapatkan support dan dukungan dari semua pihak," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mengukur kesiapan  pilkada di tengah Covid-19 ini dengan informasi-informasi dan masukan-masukan serta kerja sama, nanti yang akan kita lakukan ke depan agar Pilkada berjalan sesuai prosedur dan program protokol Covid-19.

"Paling penting tanda kutip resume jangan sampai proses Pilkada ini menjadi penyebab munculnya penyebaran Covid-19 baru.

Karena kita mengantisipasi sejak dini sebelum tahapan yg berpotensi menyebabkan penularan itu dilaksanakan," paparnya.

Dalam kesempatan itu Agus mengajak supaya tetap berdoa dan jalan dulu semoga Covid-19 segera berakhir . Kita optimis Pilkada ini akan berjalan sukses dengan dukungan kita semua," tegasnnya.

Terkait kegiatan coklit bagian pemutakhiran data pemilih dengan melibatkan pemilih, ini masih dalam draf peraturan.

Rencananya, paparnya, Perugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi pemilih di lapangan.

Sempat muncul pertanyaan bagaimana mendata masyarakat statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) termasuk pasien Covid-19. Semua masukan ini kita tampung dan akan kita bahas kedepannya.

Sebelum itu ingin kita pastikan dulu jaminan kesehatan dan keselamatan antara petugas dan masyarakat bisa berkepastian terjamin. Keberadaan gugus tugas sangat penting di setiap level dan tingkatan.

Sebagai persiapan awal dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas yang akan dibentuk di kecamatan hingga kelurahan.

 "Kita akan sesuaikan SOP gugus tugas dengan KPU. Kita wajib berkoordinasi dengan mereka intensif terus menerus di lapangan," ungkapnya. (Irn/MSC)


Share:


Komentar

Berita Terkini