BEM Nusantara Datangi DPRD Sumut Minta Penjelasan RUU Cipta Kerja

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mendatatangi DPRD Sumut menyampaikan orasi pada hari Kamis, (23/7/2020).

Pimpinan Aksi Ridho Alamsyah
meminta tanggapan dan penjelasan keberadaan Omnimbus Law/RUU Cipta Kerja justru merugikan pekerja karena memperpanjang jam kerja dan upah semakin rendah, menghilangkan hak hak pekerja perempuan yang haid, hamil, melahirkan bahkan jika mengalami keguguran menghalangi orang dengan disablitas memperoleh haknya.

Omnimbus Law/RUU Cipta Kerja kata mereka berpotensi merugikan petani non perusahaan bermodal besar karena justru mendorong impor bahan pangan dan monopoli unit usaha dibidang ekspor bibit unggul tanaman.

Omnimbus Law/RUU Cipta Kerja memangkas dan mengubah konsep syarat-syarat administrative dan otonomi daerah melalui sentralisasi kebijakan, kata mereka.

Dijelaskan mereka Omnimbus Law/RRU Cipta Kerja menghapus ketentuan pidana bagi perusahaan pelaku kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan melindungi nama perusahaan pelaku dan justru mengancam perusahaan pers yang menyebarkannya juga, menggembosi komitmen pemerintah sendiri untuk berkontribusi pada pencegahan dampak ekstrim perubahan iklim.

Rahman Sibarani Fraksi Nasdem Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara didampingi Kabag Humas DPRD Sumut H.Sofyan.Menyambut baik aspirasi yang disampaikan BEM Nusantara, mengatakan akan menyampaikan aspirasi adik-adik sekalian melalui rapat paripurna DPRD Sumut, dan meneruskan ke DPR Pusat, kerena kekuasaan DPRD Sumut terbatas tidak dapat memutuskan, jelas Rahman.(BR/MSC)










Share:
Komentar

Berita Terkini