FAK - PP Sumut & Ribuan Massa Orasi di Gedung DPRDSU Menolak RUU HIP

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM – Ribuan Ummat dari Front Anti Komunis Pengawal Pancasila Sumatera Utara ( FAK-PP Sumut ) dan diikuti ribuan ummat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) Jum’at (3/7/2020) di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sumatera Utara.

Massa yang tergabung dari FUI ( Forum Ummat Islam Sumatera Utara) diketuai Indra Suheri, M.A. FPI (Front  Pembela Islam Sumatera Utara yang diketuai Masri Sitanggang dan organisasi lainnya melakukan orasi di depan  Gedung DPRDSU menolak RUU HIP tersebut.

Koordinator Aksi Ustadz Indra Suheri,MA yang anggotanya terdiri dari Buya Rafdinal, Irman Arif Gea, Adek Nasti Chaniago, Ustadz Ahmad Nadhira, Ust. Dr.Ahmad Anjay Albaroesy, Raka Khairil Chaniago, Sabaruddin Sagala, Khairil Amri, Sultan Khalifah Ibnu Ihyar, Dedek Wonk,dan Lilis Sumarni.

Dikatakan Indra Suheri Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibahas di DPR-RI usulan inisiatif DPR menuai kritik dan kecaman keras dari berbagai pihak di Indonesia di berbagai daerah serta berbagai ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Alwasliyah,serta para purnawirawan TNI, ungkapnya.

Sambung Suheri massa meminta kepada pemerintah,DPR dan Parpol (Partai Politik) untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat, sehingga mengusik hal-hal mendasar yang sudah menjadi kesepakatan bangsa dan negara.

Orasi yang disampaikan Front Anti Komunis Pengawal Pancasila Sumatera Utara menolak dengan tegas kebangkitan paham komunisme dan marxisme serta leninnisme, baik dalam bentuk partai politik, organisasi maupun simbol - simbolnya.

Dalam RUU HIP menyimpang dari makna dari Pancasila menjadi Tri Sila dan Eka Sila yakni gotong royong sebagaimana tercantum dalam pasal 7 RUU HIP. Kemudian tidak dicantumkannya TAP-MPRS 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme, leninnisme dalam konsidran draff RUU HIP.

Sepertinya ada indikasi untuk memberi ruang untuk hidup kembali ajaran komunisme, serta upaya menghapus citra buruk PKI dalam sejarah kelam bangsa Indonesia yang telah melakukan pemberontakan membunuh para Jendral TNI AD dan para ulama untuk mengganti Ideologi Negara Pancasila dengan Ideologi Komunisme seperti yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan 1965, ungkap mereka dan meminta kepada pihak berwajib yang mengusulkan dan menyusun draf RUU HIP supaya diusut.

Setelah menyampaikan orasi massa melalui perwakilannya diterima Dewan di ruang Banmus perwakilan  FAK-PP  diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Salman Alfarisi,MA dari Fraksi PKS, Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution dari Fraksi Gerindra dan  Muhahammad Faisal dari Fraksi PAN, mereka meminta  Perwakilan DPRD Sumut dan penegak hukum mengusut tuntas aktor intelektual yang menyusun dan mengusulkan draf RUU HIP, karena disinyalir mengandung kejahatan terhadap keamanan Negara, sesuai dengan UU No.27/1999 yang tertuang dalam KUHP Pasal 106 a Jo 107 d.

Dijelaskan mereka menolak pembahasan RUU HIP di DPR RI serta cabut dari Program Legeslasi Nasional (Prolegnas)  DPR RI, bukan ditunda atau diganti dengan judul yang lain. Meminta  kepada Pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan didalam masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal mendasar yang sudah menjadi kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara serta menolak kebangkitan kembali paham komunis, marxisme, leninnisme baik dalam bentuk partai politiknya dan akan terus melakukan perlawanan terhadap setiap yang akan membangkitkannya kata mereka, yang dihadiri ustadz Zulkarnain dari Jakarta serta mengusulkan yang sama usut tuntas yang mengusul dan menyusun, itu tindakan melawan hukum atau makar, katanya.

Massa juga menuntut agar diturunkan Spanduk hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2020 yang bertuliskan “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Baru,  yang ditempel di Gedung DPRD Sumut. Mendengar tuntutan massa agar segera diturunkan, spanduk tersebut kemudian diturunkan oleh staf DPRD Sumut.

Salman Alfarisi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H Harun Mustafa Nasution, kemudian mengucapkan terimakasih atas usulan yang disampaikan kepada mereka dan menjelaskan menerima aspirasi yang disampaikan dan pihaknya juga menolak RUU HIP dan akan menyampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat  secara tertulis, katanya didampingi wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Faisal anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN.(BR/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini