Kantor BPKPAD Karo Diperiksa Kejari

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Sumatera Utara, menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Senin (20/7/2020) sekira pukul 12.00 WIB sampai pukul 16.45 WIB.

Penggeledahan Kantor BPKPAD Kab.Karo terkait kasus korupsi Dana TPA di Desa Dokan Kec. Merek Kabupaten Karo tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 dengan kerugian negara Rp 1.7 milyar.

Sebelumnya Kejari Karo telah menetapkan dan menahan 2 tersangka, seorang ASN berinisial BK yang pada saat itu selaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kab.Karo dan seorang lagi warga sipil berinisial R selaku konsultan untuk study kelayakan lahan TPA tersebut.

Dari pantuan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo, melakukan penggeledahan di kantor BPKPAD Karo yang berada di areal kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo. Belasan petugas terlihat di seputaran kantor, sementara yang lain berada didalam. 2 (dua) petugas kepolisian bersenjata lengkap siaga di pintu depan kantor BPKPAD Karo mengawal jalannya penggeledahan dan didepan pintu juga terlihat stiker yang bertuliskan “Sedang Ada Penggeledahan”.

Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan pihak Kejaksaan Negeri Karo kemudian membawa 3 koper yakni 2 koper bes.ar dan 1 koper kecil (dokumen) serta 1 unit printer saat keluar dari kantor BPKPAD Kab.Karo.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Ahcmad, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Andriani Efalina Br Sitohang, SH dan Kasi Intel Ifan Lubis, SH, MH menyatakan bahwa Pihaknya ke Kantor BPKPAD Karo untuk melakukan penggeledahan dan pengambilan dokumen sesuai dengan pasal 184 KUHAP tentang alat bukti terkait kasus dugaan korupsi TPA Dokan.

Ditanya soal dokumen apa saja yang di bawa dari kantor BPKPAD, ia menjawab untuk lebih jelasnya dipersilahkan para awak media untuk datang langsung ke Kejari Karo.

“Untuk rekan rekan media yang ingin bertanya lagi, silahkan datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Karo, kita menyediakan Humas, nanti kita akan memberitahu dokumen apa yang kita ambil dari kantor BPKPAD Karo,” tutup Andriani Kasi Pidsus Kejari Karo. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini