Banyak Bangunan Berdiri Menyalahi Aturan, Camat Medan Barat & Lurah Sei Agul Tutup Mata

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Masih marak bangunan berdiri di kota Medan, salah satunya di Jalan Karya dan Karya Dame Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, dimana ada berdiri satu unit bangunan tiga (3)  lantai pada bagian depan dan empat (4) lantai bagian belakang serta dua (2) lantai basement, menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), dan Gambar Situasi Lapangan (GSL) termasuk bangunan yang ada dijalan Setia Baru tidak ada roilen, serta bangunan di Jalan Danau Limboto.

Hal ini diketahui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan yang juga putra daerah di kelurahan Sei Agul Medan, Rabu (19/8/2020).

"Kita lihat sendiri ketika turun, banyak yang tidak sesuai aturan dengan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke jalan Karya Dame, namun  izin tidak sesuai. Kita heran kenapa kepala lingkungan, lurah dan camat diam saja," kata Antonius.

Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini mengaku bahwa dikelurahan Sei Agul apabila ada tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama pihak trantib sudah turun ke lapangan untuk memeriksa, kenapa jelas ada bangunan menyalah berdiri, pemangku kepentingan di wilayah Medan Barat hanya diam saja.

"Saya meminta kepada pihak pemko Medan dalam hal ini Plt.Walikota Medan, segera memberikan sanksi tegas atau mengevaluasi kinerja bawahannya yang tidak bekerja maksimal untuk meningkat kemajuan kota Medan termasuk PAD kota Medan. Kiita menduga camat dan lurah memelihara semua yang terjadi di daerahnya," terang Antonius.

Selaku putra daerah yang dipilih langsung oleh warga kelurahan Sei Agul Medan, Antonius merasa tergerak untuk memberikan perubahan di kampung halamannya sendiri, karena menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada wakil rakyat yang merupakan putra daerah, sehingga kelurahan Sei Agul terkesan terbiarkan tanpa ada pengawasan ketat.

"Saat saya turun meninjau, warga setempat tadi mengatakan bangunan itu akan didirikan supermarket, namun kita belum tahu seperti apa supermarketnya, sebab ini juga letaknya diwilayah pemukiman padat penduduk," jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini juga mengapresiasi kinerja pihak DPKPPR kota Medan yang saat ini diketahui sudah memaksimalkan kinerja dengan rutin turun kelapangan meninjau bangunan yang telah ada izin, namun dilapangan bangunan tidak sesuai dengan izin yang di mohonkan.

Antonius yang akrab di sapa ATR ini menyayangkan lurah Sei Agul dan Camat Medan Barat yang tutup mata melihat semua kondisi bangunan yang ada berdiri diwilayahnya, sehingga kerap menimbulkan masalah. "Mungkin lurah Sei Agul dan kepling sudah capek,segera di ganti," tegas nya. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini