Ditunggu SK Pemberhentian Dari DPRD Dua Calon Wakil Walikota Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menunggu surat keputusan dari institusi berwenang terkait pengunduran diri kedua anggota DPRD yang maju sebagai calon Wakil Walikota Medan Pilkada 2020.

Demikian Komisioner Divisi Teknis M Rinaldi Khair kepada wartawan ketika ditemui ke gedung KPU Medan, Senin (28/9/2020).

"Paling lambat, kami harus terima SK tersebut 30 hari menjelang hari H pemungutan suara 9 Desember 2020. Jika tidak maka pencalonannya akan dibatalkan," ujar Naldi.

Lebih lanjut ia mengutarakan, sebelumnya KPU Medan menunggu surat pengunduran diri calon Wakil Walikota Medan H Salman Alfarisi yang belum diserahkan.

Surat itu paling lambat harus diserahkan lima hari pascapenetapan calon.

"Setelah ditunggu akhirnya, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 19.35 WIB berkas pengunduran diri calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1 H Salman Alfarisi dari DPRD Sumut diterima Tim Pencalonan KPU Medan," ujarnya sembari menyatakan kami telah memeriksa tiga berkas terkait pengunduran diri dari DPRD yakni surat pernyataan pengunduran diri, tanda terima penyerahan surat pengunduran diri dari DPRD, dan surat pernyataan pengunduran diri  masih dalam proses yang ditandatangani dari Ketua DPRD yang bersangkutan. Ketiga surat yang diserahkan H Salman Alfarisi setelah diperiksa semuanya sudah memenuhi syarat.

Sedangkan  untuk calon Wakil Walikota Medan nomor urut 2 H Aulia Rachman sudah terlebih dahulu menyerahkan berkas pada masa perbaikan berkas Bapaslon.

"Dengan terpenuhinya tahapan itu, kami menunggu surat keputusan pemberhentian sebagai anggota DPRD selambatnya 30 hari sebelum hari H pemunggutan suara," tukasnya. 

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya,  Plt Walikota Medan Akhyar Nasution yang mencalon sebagai calon Walikota Medan nomor urut 1 juga telah menyerahkan surat cuti kampanye di luar tanggungan negara yang ditandatangani Gubsu H. Eddy Rahmayadi pada, Kamis (24/9). Sebelumya kami menerima tembusan surat cuti kampanye yang dikeluarkan Gubsu pada 10 September 2020 sehari sebelum penetapan calon, Rabu (23/9/2020). (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini