KPU Medan Umumkan DPS Pilkada Medan 2020 1.614.615 Pemilih

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Medan 2020 berjumlah 1.614.615 pemilih. Penetapan itu dibacakan pada Rapat Pleno Terbuka  KPU Medan, di Hotel Santika Dhyandra Medan, Sabtu (12/9/2020).

Ketua KPU Kota Medan Agussah Damanik mengatakan dari DPS 1.614.615 itu Pemilih Laki laki berjumlah 788.712, Pemilih Perempuan 825.903.

"Ini jumlah DPS Pilkada Kota Medan 2020 yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.299 unit," ujar  Agussyah didampingi Komisioner Nana Minarti, Zefrizal, Edi Suhartono dan M Rinaldi Khair serta Sekretaris Nirwan.

Setelah penetapan ini KPU Medan akan umumkan ke masyarakat dengan menempelkan di depan kantor lurah setempat mulai 19-28 September 2020.

"Kami imbau masyarakat melihat pengumuman itu dengan mendatangi kantor lurah agar diketahui dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," paparnya sembari menyatakan pengumuman DPT akan disampaikan pada 16 Oktober 2020.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap MM dan komisioner Bawaslu Medan lainnya.

Perwakilan Kodim  0201/BS, Perwakilan dari Polrestabes Medan, Perwakilan Pemko Medan, perwakilan seluruh Partai Politik dan perwakilan Kedua Bapaslon.

Dikatakannya, jumlah pemilih terbesar terdapat di Kecamatan Medan Deli sebanyak 134.813 pemilih, lalu Kecamatan Medan Helvetia 105.279 pemilih, Medan Johor 105.040, Medan Marelan 104.733, Medan Denai 102.669 pemilih dan seterusnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap MM mengungkapkan pihaknya ada menemukan yang belum terdata dalam daftar pemilih dan itu semua sudah kita sampaikan ke KPU Medan secara tertulis .

 "Temuan itu sudah kita sampaikan ke KPU Medan dan kabarnya semalam sudah dibalas KPU Medan," kata Payung.

Dijelaskannya, nanti temuan kita itu akan kita  sampaikan kembali agar hak warga Kota Medan yang seharusnya sudah bisa memilih namun belum terdata supaya bisa dimasukkan.

" Dari temuan yang kita sampaikan itu membuktikan kinerja PPDP dalam melakukan pendataan selama ini kurang maksimal. Ini merupakan catatan," tutupnya. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini