KPU RI: Pilkada Tetap Berjalan 

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020  tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan. Meski banyak berbagai tuntutan untuk menunda terselenggaranya Pilkada muncul belakangan ini, karena kasus virus corona (Covid-19) kian meningkat.

Demikian Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam "Sosialisasi dan Dialog Seputar Pilkada Serentak 2020" di tengah Pandemi Covid 19 bersama Komunitas Peminum Kopi di Jalan Sei Serayu Medan, Sabtu (19/9/2020) malam.

"Sampai saat ini KPU menggunakan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. Maka selama belum ada perubahan peraturan tentang pembatalan, maka kami wajib menyelenggarakan Pilkada sesuai tahapan yang telah diatur," ujarnya.

Dijelaskannya, KPU tidak menutup diri terhadap masukan yang ada termasuk wacana pembatalan Pilkada serentak 2020 tersebut. Namun setelah tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah, pihaknya sudah dan terus melakukan evaluasi dan koordinasi. 

"KPU juga menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan di Komisi 2 DPR RI salahsatunya agar merumuskan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan penyelenggaran pilkada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya. 

KPU juga, kata I Dewa, sedang merumuskan perubahan peraturan KPU no 4/2017 tentang kampanye. Lagi dirancang opsi sanksi bagi yang melanggar yakni sanksi tertulis dan juga sanksi pengurangan kampanye atah pemberhentian kampanye. Tapi ini masih dalam pertimbangan, karena yang melihat pelanggaran ini bukan tugas KPU tapi ada lembaga berwenang yakni Bawaslu," imbuhnya. 

Sementara terkait ada beberapa daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ia mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah terkait jika memang melaksanakan Pilkada. "Jakarta sudah PSBB tapi tahun ini tidak termasuk yang melaksanakan Pilkada. Jadi sampai sekarang daerah-daerah yang mau Pilkada belum ada menerapkan PSBB. Namun begitu, jika ada daerah yang demikian akan koordinasi. Prinsipnya kita ingin aspek demokrasi dan kesehatan masyarakat ini tidak dipertentangkan tapi mencari jalan keluarnya meski pun tidak  mudah," ungkapnya. 

Menurut I Dewa, dalam konteks pilkada serentak ini telah sepakat memilih demokrasi dan kesehatan masyarakat sehingga diperjuangkan dan diupayakan sampai semua tahapan selesai. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan ada unsur resiko bagi semuanya. 

"Harapan kita situasi ini bisa diupayakan dengan baik, lahir pemimpin yang mendapat legimitasi baik prosesya dan hasil pemungutan suara itu sendiri sehingga memiliki modal sosial dalam memecahkan semua permasalahan di daerahnya masing-masing. Pilkada serentak 2020 ini luar biasa karena ditengah pandemi sehingga butuh kerjasama dan sinergi antara kita semua," harapnya.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, mengakui tugas terberat KPU meningkatkan partisipasi pemilih. Karena dari survei yang dilakukan 50 persen masyarakat menilai ketidakpuasan kinerja pemerintah dengan kondisi kehidupan yang tidak banyak berubah meski Pilkada, dan juga kekecewaan masyarakat hasil Pilkada malah mengantarkan Walikota dan Gubernurnya ke KPK. 

"Upaya KPU saat ini terus meyakinkan publik bahwa ancaman covid 19 tidak menghalangi terciptanya Pilkada sehat dan masyarakat tetap taat protokol kesehatan," harapnya. 

Sementara Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik didampingi Komisioner Edi Suhartono, M Rinaldi Khair, Nana Minarti, Zefrizal serta Sekretaris Nirwan mengatakan, Kota Medan termasuk zona merah penyebaran covid 19 sehingga dibutuhkan masukan dari masyarakat agar langkah KPU ke depan lebih baik dan Pilkada sehat serta partisipasi pemilu meningkat. 

"Kami terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas. Karena penanganan protokol kesehatan Pilkada ini tidak hanya tanggungjawab KPU tapi juga Gugus Tugas, kepolisian, Bawaslu dan institusi lainnya yang masing-masing memiliki regulasi dan SOP untuk sama-sama menjaga penegakan protokol kesehatan," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Komunitas peminum kopi, Prof M Hamdani Harahap, memprediksi partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 ini dapat diatas 50 persen karena banyak masyarakat yang ingin perubahan. 

"Faktor pandemi tidak relevan apakah masyarakat mau ke TPS, tapi sekarang mereka melihat calon yang mau dipilih. Karena masyarakat Medan ini pragmatis yakni melihat untung dan rugi bagi diri dan kelompoknya, bukan pemilih idealisme," tuturnya. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini