Polsek Percut Sei Tuan & Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencabulan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku cabul,  Rabiul Halim Siregar alias Halim (35) warga Jalan Raharjo, Gang. Selamet , Dusun. X Lorong Tengah, Desa. Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan ditempat persembunyianya di rumah kakaknya di Jalan Pasar 5 Gang Family Desa Tembung,  Sabtu (24/10/2020) dini hari. 

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan"  penangkapan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia (7) atas informasi warga yang mengatakan pelaku berada di Jalan Pasar 5, Gang Family, DesaTembung. Kemudian team melakukan lidik pembuntutan ke TKP dan setelah dipastikan keberadaan pelaku, team melakukan penindakan di dalam rumah, selanjutnya mengamankan tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 unit hape merk Utec C268"kata Ricky. (Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini