Sosialisasikan Perda Kemiskinan, Renville Napitupulu Perjuangkan Bedah Rumah Warga Medan Baru

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST berjanji akan fokus memperjuangkan program bedah rumah dapat dinikmati warga miskin di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Baru. 

Namun tentunya warga yang mendapatkan program ini harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan.

Hal ini dikatakan Renville saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah VI No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Jalan Sei Silau Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Minggu (25/10/2020) yang dihadiri perwakilan dinas jajaran Pemko Medan, pihak BPJS Kesehatan, Perwakilan Lurah Merdeka, aparatur pemerintahan setempat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta ratusan warga sekitar.

“Kota Medan memiliki program bedah rumah. Namun saat ini program itu lagi dilaksanakan di Medan Utara. Tapi untuk berikutnya saya akan fokus melihat warga miskin di Medan Baru yang rumahnya butuh perbaikan dan memenuhi persyaratan bedah rumah. Ini akan saya perjuangkan di Banggar DPRD Medan agar program bedah rumah warga Medan Baru dapat dianggarkan,” kata Renville.

Dijelaskan Ketua Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan PPP (F-HPP) DPRD Medan ini, Perda No 5 Tahun 2015 menjamin hak-hak warga miskin, termasuk memiliki rumah layak huni melalui program bedah rumah. 

Tapi untuk mendapatkan program ini harus memenuhi persyaratan seperti menunjukkan surat kepemilikan rumah yang sah, dan rumah tidak boleh diatas namakan oleh orang lain, dinding rumah minimal setengah tepas, KTP harus sesuai dengan alamat rumah dan nama pemilik rumah, dan ada surat keterangan miskin dari kelurahan.

“Setelah persyaratan lengkap, maka pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan akan melakukan bedah rumah agar warga miskin tersebut memiliki rumah layak huni,” jelas Renville.

Perwakilan Dinas PKP2R yang hadir di acara itu, Tondi Nasution mengatakan program bedah rumah merupakan implikasi dari Perda Penanggulangan Kemiskinan. Program ini ada di Pasal 18 tentang program kerumahan dimana tertulis rehabilitasi rumah warga tidak mampu.

“Di seluruh Kota Medan kita telah merehabilitasi sekitar 3000 rumah yang telah memenuhi syarat program bedah rumah dan program ini akan terus dilanjutkan,” sebutnya.

Dalam acara sosialisasi perda tersebut, warga yang hadir juga mengeluhkan sulitnya 

pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), terutama KTP. Selain itu keluhan kondisi lampu jalan di Sei Silau yang sudah lama mati, masalah banjir yang kerap menyulitkan warga dan juga bantuan sosial yang tidak pernah diterima.

Menanggapi keluhan warga terkait sulitnya pengurusan adminduk, Renville Napitupulu menegaskan pihak DPD PSI Kota Medan akan membantu warga mengurus adminduk secara gratis.

“Kami sudah membantu pengurusan ribuan adminduk, seperti KTP, KK, Akta Lahir, KIA dan lainnya. Jadi warga Sei Silau yang butuh bantuan pengurusan adminduk akan saya bantu, dan itu gratis,” tegas Ketua DPD PSI Kota Medan ini.

Sedangkan masalah lampu jalan, Renville mengakui banyak lampu jalan yang padam di Sei Silau. “Ini tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Kebersihan, saya akan tindaklanjuti kesana,” tandas dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut.

Untuk persoalan banjir, Renville menyebut tidak terlepas dari buruknya saluran drainase dan sungai di Kota Medan. 

“Ini merupakan ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengurus drainase. Kita minta Pemko Medan mampu mengatasi masalah drainase dan banjir ini,” katanya seraya berharap kepling setempat rajin memantau dimana ada genangan air dan apa penyebabnya.

Terkait bantuan sosial, Renville juga mengakui banyak bantuan tidak tersalurkan. Padahal dananya telah tersedia. “Selain karena kelalaian Pemko Medan, hal ini juga karena tidak maksimalnya pendataan warga yang berhak menerima bantuan, sementara justru warga yang mampu malah mendapatkan bantuan. 

Kita desak Pemko Medan untuk memaksimalkan pendataan termasuk menambah SDM di kecamatan dan kelurahan untuk pendataan. Apalagi sekarang sedang masa pandemi, jelas warga sangat membutuhkan bantuan-bantuan pemerintah tersebut,” pungkas Renville.(Moe/MSC) 

Share:
Komentar

Berita Terkini