“Pihaknya tidak mau mendengar di Kota Medan ketiga terbesar di Indonesia mengalami kesulitan air bersih. Kondisi ini Pemko Medan harus bertanggungjawab dan dituntut memiliki program dalam pengadaan air bersih,” kata Margaret dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap R APBD Kota Medan TA 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa pagi (3/11/2020).
“Pemko Medan kiranya melakukan langkah strategis dan mengalokasikan anggaran di R APBD Kota Medan TA 2021 mengatasi krisis air bersih di Kota Medan,” tambah Margaret.
Sedangkan argumentasi selama ini bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan melainkan Pemprovsu selaku pemilik PDAM Tirtanadi tidak dapat dijadikan alasan.
Ditambahkan Margaret, permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih untuk komsumsi rumah tangga sudah menjadi persoalan lama. Kondisi saat ini kondisinya sangat kronis jika tidak ditangani serius akan menjadi persoalan batu ke depannya. “Hampir setiap sudut kota Medan krisis air bersih sudah sangat rawan, ” sebut Margaret. (Moe/MSC)