Bawaslu Sumut: Identifikasi TPS Rawan Banjir

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bawaslu Sumut meminta Bawaslu Kabupaten/Kota segera mengidentifikasi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS), khususnya lokasi yang rawan banjir. 

Demikian Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

“Hari ini kita mendapatkan kabar banyak titik banjir di berbagai daerah. Karena itu kita minta Bawaslu kabupaten kota mengidentifikasi, titik mana berpotensi banjir dan menghambat pemungutan suara 9 Desember mendatang,” paparnya.

Bawaslu Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, bersama-sama memetakan lokasi yang sudah dirancang untuk mendirikan TPS. “Jika lokasi rawan, maka diupayakan untuk merelokasi ke tempat lebih baik,” jelasnya.

Berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar dapat bersama-sama mengantisipasi jika terjadi bencana alam yang dapat menghambat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati atau pemilihan walikota dan wakil walikota di daerah masing-masing. Identifikasi tidak hanya potensi banjir di TPS, akan tetapi potensi banjir pada akses menuju TPS. 

“Bisa saja akan dibutuhkan perahu karet untuk mengangkut pemilih dikarenakan akses menuju TPS yang banjir,” ungkapnya.

Curah hujan tinggi tidak hanya berpotensi banjir, akan tetapi juga rawan longsor dan pohon tumbang. Potensi itu juga harus menjadi indikator kerawanan saat pendistribusian logistik. 

“Pengawas juga harus memastikan pendistribusian logistik bisa berjalan dengan lancar, sampai di TPS,” paparnya. 

Laporan dari Bawaslu kabupaten/kota, pada, Jumat (4/12/2020) sejumlah kecamatan mengalami banjir, di antaranya dua kecamatan di Kabupaten Labuhan Batu Utara, 1 Kecamatan di Labuhaan Batu Selatan, empat kelurahan dalam dua kecamatan di Kota Binjai dan Kota Medan. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini