DKPP: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Sukses

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menilai meski secara umum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sukses dan lancar. Namun melihat kepada sejumlah regulasi yang ada dianggap terlalu rumit dan banyak peraturan yang melekat.

Demikian anggota DKPP Dr Alfitra Salam dalam dialog Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (14/12/2020) malam.

“Meski secara umum berhasil dan lancar, tetapi ada beberapa hal, saya sampaikan terkait pilkada, menyangkut regulasi pilkada ternyata rumit, terlalu banyak aturan,” ujarnya.

Ia menyatakan saat ini terjadi kelemahan di penyelenggara terhadap pemahaman yang berbeda, dikarenakan adanya peraturan seperti UUD 1945, UU nomor 7 tahun 2017, PKPU (Peraturan KPU) dan Juknis (Petunjuk Teknis).

“Bayangkan lima aturan yang mengatur pilkada, saya menyatakan peraturan pilkada tidak sederhana dan sangat rumit,” jelasnya.

Karenanya, Alfitra mendorong adanya evaluasi peraturan, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman dan penafsiran di tingkat penyelenggara.

Seperti bekas narapidana yang di-TMS-kan KPU, sementara menurut Bawaslu calon tersebut layak menjadi seorang calon.

“Kasus itu kita dapati di Provinsi Bengkulu atasnama Nizamuddin, di mana KPU sudah men-TMS-kan beliau yang tidak layak maju menjadi calon gubernur, tapi tiba-tiba turun rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.

Ini artinya, ungkapnya, perbedaan penafsiran KPU bersama Bawaslu terhadap terpidana dan narapidana.

"Ini pengalaman pahit harus dievaluasi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Alfitra Salam menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah, KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian terkait sukses dan lancarnya penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

"Saya harus berkata jujur dan patut berapresiasi pilkada berjalan sukses,” jelasnya.

Demikian halnya untuk peningkatan partisipasi pemilih secara umum di pilkada serentak 2020, meski awalnya ada pernyataan meminta penundaan dari NU, Muhammadiyah, petisi cendikiawan bahkan dari pribadi penyelenggara, namun akhirnya partisipasi pemilih bisa cukup tinggi.

“Dugaan saya, terlalu sering berita di koran atau media massa, terlalu sering kontroversi pemberitaan, sehingga dengan banyaknya pemberitaan-pemberitaan itu di masyarakat, mereka menjadi peduli, ternyata ada pilkada dan ternyata ini masih ada Covid-19. Jadi, persepsi masyarakat terhadap pilkada itu bersifat ganda, yang jelas pengetahuan masyarakat akan adanya pilkada cukup tinggi,” jelasnya.

Hadir sebagai pembicara di Ngetren Media, yakni Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumut Yenni Khairiah Rambe secara virtual, Ketua AJI Sumut Liston Damanik dengan moderator Suparmin dari DKPP.(Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini