Marak Aksi Dugaan Penebangan Liar di Hutan Lindung Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Pembalakan liar (illegal loging) sepertinya marak di Kawasan hutan lindung di Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara. Namun Dinas Kehutanan Unit II Sumut KPH Wilayah XV Kabanjahe terkesan tutup mata. 

Dugaan perambahan hutan lindung terjadi di sekitar Aek hotang Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara. Puluhan hektar pohon pinus hutan lindung tersebut telah di tebang dan sisa potongan bergelimpangan. Padahal terlihat jelas lokasi  seperti ada tapal batas Hutan Lindung dengan tanda bertuliskan HL di sekitar lokasi.

Aksi dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini di khawatirkan berdampak buruk akibat kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan.  

Hal itu diungkap oleh aktivis pemerhati lingkungan DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo, saat melakukan investigasi ke lokasi hutan tersebut, Selasa (22/12/2020). Walantara Kab.Karo menemukan aktivtas yang diduga perambahan hutan lindung illegal yang tak dilengkapi izin atau dokumen  dari instansi yang berwenang.

Ketua DPD Walantara Karo Daris kepada awak media membenarkan hal temuan tersebut dan mengatakan bahwa "awalnya satu unit truk bermuatan kayu pinus ditemukan dalam keadaan rusak di jalan raya lintas Tigapanah-Merek. Saat kami tanya terkait surat izin angkutan kayu dan dokumen lainnya, supir truk tersebut tak dapat menunjukkannya. Dirinya mengaku kayu yang diangkutnya berasal dari kawasan hutan sekitar Aek hotang Desa Pengambatan. Karena supir truck tak dapat menunjukkan dokumen resminya, kami lalu menggiring truk tersebut ke Mapolsek Tigapanah Polres Tanah Karo, agar aparat kepolisian dapat mengamankan sementara truk guna pemeriksaan lebih lanjut”.

“Kami menduga aksi perambahan hutan ini sudah diketahui oleh Dinas Kehutanan Unit II Sumut KPH Wilayah XV Kabanjahe Kab.Karo. Namun sepertinya mereka terkesan tutup mata. Saat tim melaporkan temuan tersebut melalui telepon ke salah seorĂ ng petugas Polisi Kehutanan (PolHut) bermarga Munte seolah namun acuh tak acuh dan enggan untuk datang menindak lanjuti temuan truk yang bermuatan gelondongan kayu pohon pinus dengan alasan dirinya sedang menghadiri pesta adat. Sementara Kepala KPH Wilayah XV Kabanjahe, Jaka Hubayanta, S.Hut saat di hubungi via selular tidak tersambung dan ternyata telah memblokir panggilan HP saya,” Ujar Daris Kaban kesal.

Daris Kaban mengungkapkan, "Tim Walantara Kab.Karo kemudian mengecek lokasi kawasan hutan lindung di sekitar Aek hotang. Kami melihat potongan kayu bergelimbangan dan sisa pohon pinus yang ditebang oknum yang belum diketahui indetitasnya. Mengetahui Tim Walantara dan wartawan datang ke lokasi, para pelaku penebang kayu melarikan diri ke dalam hutan, "ujarnya.

Daris Kaban menambahkan, “Walantara karo akan segera menyurati dan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum seperti Polres Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo,  Dinas Kehutanan Provinsi sumut maupun Direktorat jendral penegakan hukum (Ditjen Gakkum KLHK). dugaan perambahan kawasan hutan lindung ini di usut tuntas. Supremasi hukum ditegakkan dengan tujuan utama kita memberikan efek jera bagi para mafia perambah hutan.” 

"Dan diharapkan kinerja Dinas Kehutanan setempat untuk melakukan pencegahan terhadap pembalakan liar, di kawasan hutan lindung di Kabupaten Karo Sumatera Utara." Tutup Darus Kaban. 

Kepala KPH Wilayah XV Jaka Hubayanta, S.Hut tidak berada di kantornya Jalan Samura Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu (23/12/2020) dan belum dapat dikonfirmasi Walantara Kab.Karo dan wartawan terkait dugaan penebangan liar di hutan tersebut. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini