Polda Sumut Kembali Periksa Runtung Sitepu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu untuk kembali diklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala, Kamis (21/1/2021).

"Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi."Ya (untuk hari ini)," bebernya.

Sebelumnya, Runtung telah dipanggil pada Selasa (19/1/2021) terkait dugaan korupsi Embung.

Namun, Runtung ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan tidak berkenan memberikan komentar. "Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab," jawabnya singkat.(LR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini