Seputar Cuitan Guru Besar USU, Pimpinan Fakultas Pertanian Akan Panggil Prof Yusuf

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Guru Besar Fakultas Pertanian USU Prof Yusuf Leonard Henuk akan dipanggil Pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP-USU) terkait kehebohan cuitannya di media sosial Twitter yang diduga menyerang dan terkesan menghina Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan dalam kasus ini Prof Yusuf juga dilaporkan ke Polda Sumut.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu melalui Kepala Protokoler dan Humas Elvi Sumanti kepada wartawan, Kamis (14/1/2021) mengatakan pihak tidak ikut campur dalam kasus ini, yang bersangkutan yang akan  mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya. Pimpinan USU tidak akan mencampuri proses hukumnya.

"Jika diperiksa kami akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ," tukasnya.

Meski demikian, lanjutnya, sesuai rencana pihak fakultas (Pertanian) hari ini (Kamis-red) akan memanggil dan memintai keterangannya beliau "Pemanggilan ini seharusnya senin kemarin namun ia ada keperluan di luar kota sehingga besok baru bisa hadir," tukasnya.

Sebelumnya, diberitakan  kader Partai Demokrat melaporkan Guru Besar Fakultas Pertanian USU, ProfYusuf Leonard Henuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang dan dinilai menghina Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya barusan ditelepon mereka (kader Partai Demokrat). Kalau proses pengaduan (di Polda Sumut) sudah selesai," kata Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di Medan, Rabu petang, (13/1/2021.

Sebelum melaporkan Yusuf Henuk, Burhanuddin mengatakan Partai Demokrat lebih dulu mengumpulkan sejumlah bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan sesama kader Partai Demokrat di Kota Medan.

"Berdasarkan berita online yang kita terima, ada suatu hal yang harus saya sikapi sebagai kader Partai Demokrat," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menilai cuitan Yusuf Henuk itu telah menghina dan menyerang pribadi SBY, sehingga patut diproses secara hukum.

"Saya suruhlah anggota menanggapi itu. Bagaimana soal pemberitaan ini, menurut kawan-kawan suatu penghinaan ini. Itu pencemaran nama baik, meremehkan. Sudah unsurnya, tidak mengenakkan. Saya sampaikan kepada mereka, kalian mempunyai hak melaporkan tindakan profesor ini terhadap Bapak SBY," jelasnya.

Ia menilai tidak layak seorang profesor yang berasal dari kampus ternama seperti USU memberikan pernyataan yang menyerang dan menghina seseorang. Apalagi yang dihina dan diserang itu adalah seorang presiden yang pernah mengabdi selama 10 tahun untuk negeri ini. Bukan cuma sebagai presiden, kata Burhanuddin, SBY terbukti sudah banyak mengabdi untuk bangsa dan negara sebagai prajurit militer. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini