HKN, Pemkab Asahan Serahkan Penali Kasih Kepada Angota Korpri

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Meperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar apel bersama yang dihadiri pejabat utama dan ASN dilingkungan Pemkab Asahan di halaman kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2/2021).

Apel tersebut dipimpin Pj Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Jhon Hardi Nasution yang dihadiri Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution.

Dikesepakatan itu, Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Sementara itu, DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan menjalin kerjasama dalam percepatan proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal dunia.

Selain penandatanganan kesepakan kerjsama dengan BPJS. Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution menyerahkan penali kasih kepada ASN yang memasuki masa pensiun sebanyak 25 orang masing - masing menerima Rp. 1 juta dan Bantuan duka cita kepada anggota Korpri yang meninggal Dunia sebanyak 5 orang masing masing Ahli waris menerima Rp. 5 Juta. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini