Bandara Kualanamu Perketat Masuk WNA asal India

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF - Kepala kantor Imigrasi kelas I khusus Medan Tato J Hidayawan menegaskan terutama Bandar Udara (Bandara) Internasional Kuala Namu, telah memperketat masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) khususnya yang berasal dari Negara India.

"Untuk Bandara Kuala Namu seminggu ini lagi hot ne, pandemi di India, kita langsung eksen. Apalagi, Dirjen Imigrasi (Joni Ginting) juga sudah perintah, supaya orang asing terutama India, tidak boleh masuk," kata Tato J Hidayawan kepada wartawan, Senin (3/5/2021) usai bertemu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Untuk pengawasan orang asing di bandara tersebut, menurut Tato, tanpa terkecuali setiap WNA yang masuk tanpa menunjukkan kegiatannya di Sumatera Utara (Sumut)," Jadi nggak ada urusan, langsung kita pulangkan," tegasnya.

Hal ini, jelasnya, diperkuat melalui Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenhumham) nomor 26 tahun 2020 tentang pembatasan WNA masuk ke Indonesia, hanya hal-hal urgen yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak yang dinilai dapat masuk. Khusus WNA India dilarang masuk.

Apakah sejauh ini sudah ada WNA asal India yang sudah dipulangkan."Memang dari (Bandara) Kuala Namu belum ada bahkan jangan sampai ada, tapi kalau untuk (Bandara) Soekarno Hatta sudah, kemarin sempat di deportasi (25 April 2021) sebanyak 32 WNA dari Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, itu langsung kita baleki," tegasnya.

Lebih lanjut, Tato mengaku tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut, berkenaan dengan pengawasan orang asing khususnya di Bandara Internasional Kuala Namu.

Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara terpisah mengatakan, Provinsi Sumut akan berlaku tegas kepada WNA asing yang masuk baik melalui bandara maupun pelabuhan.

“Kita (bersama pihak Imigrasi) memastikan orang-orang dari luar (WNA) itu untuk menjalani isolasi,” ujarnya.

Artinya, jelasnya, bagi setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia harus terlebih dahulu menjalani isolasi hingga selama 14 hari kedepan. Termasuk kepada WNA asal India.”Isolasi kita berlakukan , andai kata ada orang (asing) India menerbos ke Sumut ini, maka kita islasi dia dulu,” tegasnya.(Cok/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini