Bupati Asahan Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan dan Dandim 0208/Asahan serta unsur forkopimda Kabupaten Asahan meninjau pos penyekatan larangan mudik di wilayah hukum Polres Asahan, Kamis (6/5/2021).

Pos penyeketan larangan mudik merupakan salah satu perintah Kapolri dalam rangkaian mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Indonesia.

"Peninjauan pos penyekatan larangan mudik sesuai instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai  dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan  17 Mei 2021, "kata Bupati Asahan Surya.

Bupati Asahan Surya juga mengatakan bahwa penyekatan larangan mudik dalam rangka menjaga masyarakat Asahan  agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19.

"Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen, "sebutnya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan.

“Penyekatan serentak akan dimulai  tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik, "tegasnya.

Mantan Kapolres Natuna, Kepulauan Riau itu juga menyampaikan bahwa ditempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi pemudik yang terlanjur melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik untuk menunda dulu sampai pandemi covid-19 reda dan silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi, "ungkapnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini