Cabdis Lubukpakam Launching Apel Diktat, Sejalan Visi Misi Kemendikbud & Pemprovsu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Lubukpakam Launching Aplikasi Pelayanan Pendidikan Bermartabat (Apel Diktat) guna melaksanakan tugas pokok manajerial pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Demikian Kepala Cabdis Lubukpakam August Sinaga SPd SST MAP dalam sambutannya pada kegiatan Apel Diktat sekaligus kegiatan berbuka puasa bersama di aula SMKN 1 Beringin, Jumat (30/4/2021).

Dikatakannya, untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan visi misi Provsu menyiapkan generasi emas yang berdaya saing dan mandiri serta menjalankan peraturan Mendikbud tentang tugas pokok kepala sekolah dalam bidang pengembangan kewirausahaan, maka pihaknya membuat program aplikasi berbasis android yang disebut "Apel Diktat".

Menurutnya, pada tahap awal aplikasi sudah memproses dan mengeluarkan indeks kewirausahaan pada satuan pendidikan dengan mengukur enam dimensi yakni Dimensi 1 Program dan jenis kewirausahaan, Dimensi 2 Pasar /market place, Dimensi 3 Produk barang/jasa/softskill (membangun jiwa kewirausahaan). Dimensi 4 pihak ketiga/mitra kerja, Dimensi 5 guru pengembangan kewirausahaan, Dimensi 6 Sarana utama dan sarana pendukung pengembangan kewirausahaan.

"Karenanya, di bulan mulia ini kami mohon bimbingan dan arahan Kepala Dinas Pendidikan Sumut sekaligus melaunching Apel Diktat ini," ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof Drs Syaefuddin MA PhD didampingi Ketua MKKS SMA Marsito MSi, Ketua MKKS SMK Kasni MPd, Kepala SMK N 1 Beringin Ilyas MPd, dan mewakili pengawas Sekolah SMA dan SMK Drs Jaya Sijabat MM.

Kadisdik Sumut Prof Drs Syaefuddin MA PhD sangat mengapresiasi kegiatan ini sebab kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah menurut Permendiknas nomor 13/2007 tentang standar kepala sekolah ditetapkan lima dimensi  kompetensi yakni kepribadian, manajerial, kewirausahaan dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan.

Kemudian berdasarkan Permendikbud nomor 15/2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah pada pasal 9 ayat 1 beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Jadi, lanjutnya, jika kita kaitkan Permendikbud dengan Program visi dan misi Provsu memiliki irisan sangat jelas yakni "Sumut yang maju, aman dan bermartabat". Diturunkan lebih jelas dalam misinya "Mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam pendidikan karena masyarakatnya yang terpelajar, berkarakter, cerdas, kolaboratif, berdaya saing dan mandiri".

"Saya sangat mendukung program perubahan yang membangun Apel Diktat ini, seiring dengan era revolusi industri 4.0. Dengan aplikasi ini pelayanan pendidikan bisa berlangsung secara optimal yang akan berdampak efektif dan efisien kepada tugas dan fungsi pelayanan pendidikan," tegasnya. (Ir/MSC) 



Share:
Komentar

Berita Terkini