MEDIASELEKTIF
– Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dipastikan langsung menunjuk Afifi
Lubis sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/5/2021), setelah berakhirnya masa tugas R
Sabrina terhitung, Senin (31/5/2021) sore melalui kegiata apel pelepasan
sebagai Sekda di halaman kantor gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
“Plt
nya sudah saya tandatangani, tapi calonnya ini Pak Afifi,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai
mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut.
Menanggapi
rangkap jabatan Afifi Lubis diantaranya masih menjabat Sekretaris DPRD Provinsi
Sumut, Edy justru tidak mempersoalkannya.
”Ngga
ada persoalan,” ujarnya.
Sementara,
Afifi Lubis saat di konfirmasi dilokasi yang sama di ruang rapat paripurna
meyakini penunjukkannya sebagai Plt Sekda Prov Sumut merupakan kepercayaan
penuh pimpinan dalam hal ini gubernur.
“Prinsipnya
kerja, keputusan ada pada pimpinan,” sebutnya.
Untuk
itu, ditegaskannya, dirinya sudah membicarakan hal tersebut secara informal
kepada pimpinan baik gubernur dan wakil gubernur dalam me-memanajemen jabatannya
yang ada.”Kita sudah bicara informal,” ucapnya.(Cok/MSC)