Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan 2600 Paket Sembako

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosial memberikan bantuan 2600 paket sembako kepada pekerja di Medan dan Deli Serdang.

Kegiatan ini dilakukan mengingat dampak covid 19 masih dirasakan sebagian buruh di Sumut.

"Dalam mendukung Hari Buruh Nasional ini, kami BPJS Ketenagakerjaan membagi bingkisan berupa sembako sekitar 2.600 paket, sebagai bentuk meringankan beban para pekerja," ujar Panji Wibisana selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Sabtu (1/5/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya di moment hari ini saja untuk memberikan kepedulian bagi para pekerja melainkan setiap hari dalam bentuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

*Peran pengusaha*

Pada peringatan hari buruh ini, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana ingin agar pengusaha berperan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

"Salah satunya memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan," katanya.

Perlindungan tersebut yakni jaminan sosial, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja.

Panji Wibisana menuturkan bahwa dorongan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerjaan terutama yang nasibnya belum terdaftar kepesertaan oleh perusahaan

"karena dengan jaminan sosial, para pekerjaan terlindungi, dan ini adalah salah satu mencegah kemiskinan baru, BPJS Ketenagakejaan Sumubagut sendiri menargertkan setiap tahunnya 1.800.000, di mana 1.400.000 untuk Sumut dan 400.000 untuk aceh pekerja harus wajib terdaftar, saat ini sudah diangka 27 persen pencapaian, semoga desember 2021 nanti bisa tercapai,” tuturnya usai kegiatan peringatan Hari Buruh di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan.

Di kesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi menyampaikan bahwa di moment hari buruh ini tentu pemerintah akan mendukun sepenuhnya hak-hak buruh.

“Sehingga buruh dan pemerintah serta perusahaan bisa bersinergi, terkhusus jaminan sosial bagi para pekerja,” tandasnya.(Bos/MSC)







 .  

Share:
Komentar

Berita Terkini