Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat (21/05/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP kepada Bupati Karo Cory S Sebayang.

Pemeriksaan Laporan Keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa. Memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif. Serta memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK RI  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya. Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menyatakan apresiasinya atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.  

“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI).” ungkap Eydu Oktain Panjaitan. 

Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Karo. Penghargaan ini diraih atas kerja keras seluruh pihak yang terkait sehingga Kabupaten Karo mendapatkan banyak pelajaran dan kekurangan sehingga dapat diperbaiki.

“Harapan saya agar Kabupaten Karo masih tetap mendapat bimbingan dan pengarahan kedepannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan WTP ini lagi”, kata Bupati Karo.

Kegiatan Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan, hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, S.Sos Sekretaris Dewan Kab. Karo Petrus Ginting, S.Sos, Inspektur Kab. Karo Philimon Arjuna Sembiring Brahmana, SH, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, AP, M.Si, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kab. Karo Hotman Brahmana, SP dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini